Berita Nasional Terkini
Tok! RUU TNI Resmi Disahkan oleh DPR RI, Ini Poin-poin Isi Revisinya, Apa Itu Dwifunsi ABRI?
Tok! Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan revisi UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Dwifungsi ABRI memiliki arti bahwa ABRI memiliki dua fungsi, yaitu fungsi sebagai kekuatan militer Indonesia serta fungsi sebagai pemegang kekuasaan dan pengatur negara.
Kebijakan dwifungsi ABRI ini berlaku pada masa pemerintahan Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto selama 32 tahun.
Dikutip dari buku Pejuang dan Prajurit: Konsepsi dan Implementasi Dwifungsi ABRI (1984) karya Arifin Tambunan dan kawan-kawan, pada masa Orde Baru, ABRI berperan ganda sebagai penggerak dan penstabil kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penerapan konsep dwifungsi ABRI tidak dapat terlepas dari sejarah perkembangan organisasi militer Indonesia.
Seusai Indonesia merdeka, para perwira militer merasa memiliki hak yang sama dengan masyarakat sipil dalam hal penentuan kebijakan dan pelaksanaan bina negara.
Berdasarkan jurnal Kebijakan Dwifungsi ABRI dalam Perluasan Peran Militer di Bidang Sosial Politik tahun 1966-1998 (2016) karya D.W Firdaus, konsep dwifungsi ABRI pada masa pemerintahan Orde Baru berawal dari gagasan AH Nasution yang disebut dengan konsep jalan tengah.
Konsep jalan tengah merupakan sebuah konsep yang menginginkan militer berperan sebagai alat pertahanan keamanan negara sekaligus berpartisipasi dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
Pada perkembangannya, konsep jalan tengah AH Nasution diterapkan oleh Soeharto dalam kebijakan dwifungsi ABRI.
Penerapan Dwifunsi
Dwifungsi ABRI sebenarnya telah diterapkan pada awal Orde Baru, tetapi baru dilegalkan oleh Soeharto pada tahun 1982 melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982.
Penerapan dwifungsi ABRI pada masa Orde Baru sangat berpengaruh terhadap kondisi sosial dan politik Indonesia.
Melalui kebijakan dwifungsi ABRI, ABRI berhasil melakukan dominasi terhadap lembaga eksekutif dan legislatif Orde Baru.
Mulai tahun 1970-an, banyak perwira aktif ABRI yang ditunjuk sebagai DPR, MPR, ataupun DPD tingkat provinsi.
Selain itu, para ABRI juga menempati posisi yang penting dalam pengendalian arah politik dari organisasi Golkar.
Dampak dari adanya dwifungsi ABRI ini adalah berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota ABRI yang mendominasi pemerintahan.
Hal ini juga menjadikan tidak transparannya sistem pemerintahan di Indonesia pada masa itu.
Puncak dari masa kejayaan dwifungsi ABRI terjadi pada tahun 1990-an, di mana pada saat itu anggota ABRI memegang peranan kunci di sektor pemerintahan, mulai dari bupati, wali kota, pemerintah provinsi, duta besar, pimpinan perusahaan milik negara, peradilan, hingga menteri di kabinet Soeharto.
Keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik yang semakin mendalam mengakibatkan militer berubah menjadi alat kekuasaan rezim untuk melakukan pembenaran atas kebijakan pemerintah.
Kekuasaan yang dipegang militer juga menyebabkan pelanggaran HAM yang berujung pada kerusuhan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Pentingnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.