Berita Nasional Terkini

Revisi UU TNI Disebut Bukan Permintaan Prabowo, akan Disahkan Besok di Rapat Paripurna DPR RI

Revisi UU TNI disebut bukan permintaan Prabowo, melainkan berawal dari usul inisiatif DPR.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
REVISI UU TNI - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). Menteri Hukum sebut revisi UU TNI bukan permintaan Prabowo. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUNKALTIM.CO - Revisi UU TNI disebut bukan permintaan Prabowo, melainkan berawal dari usul inisiatif DPR.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Supratman menyatakan RUU TNI ini berawal dari usul inisiatif DPR, bukan pemerintah.

"Ini bukan soal Pak Prabowo atau Presiden yang minta, ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu ya, bukan inisiatif pemerintah," ujar Supratman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: RUU TNI Dikaitkan dengan Dwifungsi ABRI, DPR: Justru Batasi Prajurit Aktif Duduki Jabatan Sipil

Ketika ditanya terkait potensi kembali hidupnya dwifungsi ABRI lewat revisi UU TNI, Supratman meminta publik tidak khawatir.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dwifungsi ABRI yang terjadi pada Orde Baru tidak akan muncul kembali.

"Kan enggak ada. Sekarang kan sudah terjawab, ndak perlu dikhawatirkan. Semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan," kata dia.

Supratman mengatakan, jika ada prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil, maka dia harus mundur dari TNI.

"Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan ataupun anggota TNI aktif harus pensiun selesai," ujar dia.

Revisi UU TNI akan Disahkan jadi UU Besok

REVISI UU TNI - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). Menteri Hukum sebut revisi UU TNI bukan permintaan Prabowo. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
REVISI UU TNI - Rapat Kerja Komisi I DPR RI dan Pemerintah terkait persetujuan membawa RUU TNI ke rapat paripurna, Selasa (18/3/2025). Menteri Hukum sebut revisi UU TNI bukan permintaan Prabowo. (KOMPAS.com/Tria Sutrisna) (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Golkar, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa Revisi UU (RUU) TNI bakal disahkan menjadi UU pada Kamis (20/3/2025) besok.

Dave mengatakan, rapat paripurna pengesahan RUU TNI dijadwalkan digelar besok.

"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insyaallah dijadwalkan besok ya," ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Meski begitu, Dave mengaku belum menerima undangan untuk rapat paripurna besok. Sebab, kata dia, rapat paripurna juga akan dilaksanakan pada Selasa (25/3/2025) pekan depan.

DPR Kini Buka Lagi Pembahasan RUU TNI

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved