Berita Nasional Terkini

Terjawab Supremasi Sipil Itu Apa, Hal yang Dijanjikan DPR Tetap Berlaku Meski RUU TNI Disahkan

Janji supremasi sipil tetap berlaku meski pemerintah mengesahkan perubahan UU TNI.

Tribunnews/Chaerul Umam
SUPREMASI SIPIL - Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI menjanjikan pertahankan supremasi sipil meski RUU TNI disahkan, apa artinya? (Tribunnews/Chaerul Umam) 

2. Usia pensiun TNI
Usia pensiun TNI juga menuai sorotan masyarakat.

Pada UU TNI lama, batas usia pensiun TNI bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.

Lalu, pada Pasal 53 Ayat 3 UU TNI baru mencatat batas usia pensiun sebagai berikut:

Bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun
Perwira sampai dengan pangkat kolonel: 58 tahun
Perwira tinggi bintang 1: 60 tahun
Perwira tinggi bintang 2: 61 tahun
Perwira tinggi bintang 3: 62 tahun

3. Tugas baru TNI
TNI juga memiliki tugas baru dalam UU TNI yang baru disahkan.

Diketahui ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat 15 dan 16 terkait tugas pokok TNI.

Pasal 7 Ayat 15 menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
Pasal 7 Ayat 16 menambahkan tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
 
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal RUU TNI yang Didemo Mahasiswa dan BEM Seluruh Indonesia"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Supremasi Sipil yang Dijanjikan DPR Tetap Berlaku Usai Revisi UU TNI Sah?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved