Sabtu, 18 April 2026

Ramadhan 2025

Hari Ini Terakhir! Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025, ada Tambahan 1.538 Tiket untuk Lebaran!

Hari ini terakhir, segera daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 via nusantara.kemenhub.go.id. Ada tambahan 1.538 tiket mudik gratis melalui jalur darat da

Editor: Christnina Maharani
Canva
MUDIK GRATIS KEMENHUB - Ilustrasi. Hari ini terakhir, segera daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 via nusantara.kemenhub.go.id. Ada tambahan 1.538 tiket mudik gratis melalui jalur darat dari Kemenhub! (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini terakhir, segera daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025 via nusantara.kemenhub.go.id.

Ada tambahan 1.538 tiket mudik gratis melalui jalur darat dari Kemenhub

Dikutip melalui Kompas.com, rute mudik yang tersedia rupanya juga disediakan lebih banyak dari sebelumnya, dengan keberangkatan dari Terminal Jatijajar, Terminal Pondok Cabe, Terminal Poris Plawad, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Pulogebang.

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 telah dibuka sejak Senin (10/3/2025) pukul 16.00 WIB dan berakhir hari ini, Minggu (23/3/2025). 

Para pemudik dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://nusantara.kemenhub.go.id/

Baca juga: Operasi Ketupat Mahakam, Bupati Kukar Edi Damansyah Imbau Pelayanan Ramah Selama Mudik Lebaran

Apabila kuota telah terpenuhi, maka pendaftaran secara otomatis akan ditutup.

Program mudik gratis diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas serta memberikan alternatif transportasi yang lebih terjangkau bagi pemudik.

Program dari Kemenhub ini tak hanya memberikan manfaat bagi para pemudik, tetapi juga mendukung kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan berkendara selama musim mudik Lebaran.

Dengan armada bus yang layak dan pengaturan keberangkatan yang terjadwal, peserta mudik gratis dapat menikmati perjalanan lebih nyaman tanpa harus khawatir dengan kemacetan atau biaya transportasi yang tinggi. 

Kemenhub sendiri diketahui telah menyiapkan sejumlah akomodasi dalam penyelenggaraan program ini.

Fasilitas perjalanan mudik dari Kemenhub ini dilakukan melalui tiga jalur, yakni jalur darat, jalur laut dan jalur kereta api.

Target program mudik gratis Kemenhub mencapai 21.536 orang. Jumlah ini terdiri dari 15.640 arus mudik dan 5.896 arus balik.

Selain itu, Kemenhub turut menyediakan bus, dengan rincian 386 unit arus mudik dan 134 arus balik.

Berikut kami berikan informasi terkait syarat dan ketentuan pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025.

Baca juga: Tol Balikpapan-Samarinda Tidak Terapkan Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran 2025

Persyaratan Mudik Gratis Kemenhub 2025

  • Pendaftaran dilakukan secara online. Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga (total empat peserta dalam satu akun)
  • Memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/KK)
  • Hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan
  • Wajib melakukan registrasi ulang di posko dalam H+3 setelah pendaftaran
  • Jika tidak melakukan registrasi ulang, data akan hangus dan NIK diblokir oleh sistem
  • Peserta harus sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan
  • Wajib datang minimal satu jam sebelum keberangkatan

Cara Mendaftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

  • Buka laman https://nusantara.kemenhub.go.id/ Klik menu "Daftar Mudik Gratis"
  • Pilih "Mudik Gratis Angkutan Jalan"
  • Pilih penyelenggara "Ditjen Perhubungan Darat"
  • Klik "Daftar" lalu masuk ke halaman MitraDarat

Baca juga: Pegawainya Tak Difasilitasi Mudik Gratis, OIKN Terapkan Sistem Kerja Lebih Fleksibel Jelang Lebaran

  • Login ke aplikasi MitraDarat, lalu klik menu "Mudik Gratis"
  • Pilih titik keberangkatan, tujuan mudik, dan tanggal keberangkatan
  • Setelah mendaftar, peserta akan mendapatkan e-ticket atau kode booking
  • Peserta wajib melakukan registrasi ulang atau validasi di Posko Registrasi

Rute Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut rincian untuk Mudik Gratis Kemenhub 2025.

  • Sumatera: Palembang, Lampung, Bengkulu, dan Padang
  • Jawa Barat: Garut, Tasik, dan Cirebon
  • Jawa Tengah: Semarang, Solo, Yogyakarta, Wonogiri, Purwokerto, Tegal, Pekalongan, Demak, Boyolali, Klaten, Pati, Blora, Cilacap, Wonosobo, Kebumen, Magelang, Wonosari, Jepara, dan Sragen
  • Jawa Timur: Madiun, Surabaya, Tuban, Malang, dan Tulungagung

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved