Nomor Urut PSU Pilkada Kukar

Tak Ada Pengundian Ulang, KPU Kukar Kaltim Tetapkan Nomor Urut Paslon PSU Pilkada 2024

Tak ada pengundian ulang, KPU Kukar menetapkan nomor urut paslon PSU Pilkada 2024.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS
PENETAPAN NOMOR URUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, saat menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu (23/3/2025). Penetapan nomor urut ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan PSU Pilkada 2025.(TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan yang juga dihadiri Bawaslu, Polres dan Kodim Kukar ini dikemas melalui rapat pleno yang dilaksanakan pada Minggu (23/3/2025) hari ini. 

Penetapan nomor urut ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang memerintahkan KPU dan Bawaslu untuk melaksanakan PSU Pilkada 2025.

KPU Kukar menetapkan paslon Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin nomor urut 01, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Jaiz nomor urut 02, dan Dendi Suryadi dan Alif Turiadi nomor urut 03.

Baca juga: Antar Aulia-Rendi Daftar ke KPU Kukar, Edi Damansyah Ajak Masyarakat Sukseskan PSU

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan mengatakan ,penetapan nomor urut ini juga bersamaan dengan penetapan paslon pengganti, yakni Aulia Rahman Basri yang berpasangan dengan Rendi Solihin.

Aulia Rahman Basri sebagai pengganti sosok Edi Damansyah yang didiskualifikasi pasca putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.

"Kita melakukan penetapan paslon dan nomor urut peserta, namun tidak ada pengundian ulang mengacu sesuai amar putusan MK ditetapkan kembali lantaran ada pergantian paslon," jelasnya.

Rudi menyebut, KPU Kukar sebelumnya telah melakukan penelitian administrasi paslon pengganti sejak 15 Maret 2025.

Dilanjutkan dengan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon, hingga klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penetapan Nomor Urut Paslon PSU Pilkada Kukar 2024, Aulia-Rendi Memenuhi Syarat

Deretan tahapan tersebut, Rudi memastikan bahwa Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin resmi memenuhi syarat sebagai paslon bupati dan wakil bupati Kukar dengan nomor urut 01.

"Selanjutnya KPU Kukar akan melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan kampanye," ucapnya.

Mengingat, tahapan kampanye akan berlangsung mulai 26 Maret hingga 15 April 2025 sebelum masa tenang.

Pada masa kampanye itu, kata Rudi, nantinya juga akan dilaksanakan debat tatap muka yang dipersiapkan satu kali sebelum PSU dilaksanakan pada 19 April 2025.

"Kita akan terus koordinasi dengan masing-masing LO paslon untuk tahapan ini, sembari menunggu logistik," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved