Pilkada Kukar 2024
Masuk Tahap Pendaftaran Calon Pengganti, KPU Kukar: Paslon Aulia-Rendi Daftar di Hari Terakhir
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) harus melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025.
Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai calon Bupati pada Pilkada serentak 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU.
Saat ini, KPU Kukar telah memasuki tahap pendaftaran calon Bupati pengganti, yang dijadwalkan mulai Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3/2025).
Baca juga: Usulan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada di Kukar Sekitar Rp78 Miliar
Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan memastikan, bahwa hingga kini belum ada calon pengganti yang melakukan pendaftaran.
Namun pihaknya maupun Bawaslu Kukar standby untuk menerima pendaftaran yang terjadwal mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
"Untuk besok Senin (10/3) kami buka pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA," ungkap Rudi, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (9/3/2025).
Ia menyampaikan, pihak partai calon pengganti yang terdiskualifikasi telah memberi kabar pendaftaran mereka.
Rudi menyebut Pasangan Calon (Paslon) yang bersangkutan akan mendaftar pada Senin (10/3), yakni hari ketiga dan terakhir pendaftaran calon pengganti.
"Mereka mengabari akan mendaftar besok Senin (10/3), tapi untuk waktunya kita belum tahu pasti jam berapa," pungkasnya.(*)
Besok Bupati dan Wakil Bupati Kukar Terpilih Aulia-Rendi Dilantik di Lamin Etam Samarinda |
![]() |
---|
Terlambat Ikut Retreat Kepala Daerah Gelombang ke-2, Pelantikan Aulia-Rendi Tunggu SK Kemendagri |
![]() |
---|
DPRD Kukar Selesaikan Syarat Administratif Sebelum Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Aulia-Rendi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kukar Dorong Percepatan Pelantikan Hasil PSU Demi Sinkronisasi Program RPJMD |
![]() |
---|
Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih dalam PSU Pilkada Kukar Masih Tunggu Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.