Berita Kaltim Terkini

Biaya UKT di Program Gratispol di Kaltim hanya Ditanggung Rp5 Juta, April Mulai Diterapkan

Untuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di universitas negeri maupun swasta hanya dibatasi Rp5 juta

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
HO/KHAIRUL
GRATISPOL- Ilustrasi wisuda Unmul Samarinda Kaltim. Sabtu (7/12/2024). Untuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di universitas negeri maupun swasta hanya dibatasi Rp5 juta. 

Perlu diingat bahwa program Gratispol diperuntukan khusus bagi muda mudi Kaltim yang dibuktikan dengan KTP dan KK domisili Kaltim yang telah dimiliki selama tiga tahun.

"Rata-rata di usia 17 tahun sudah punya KTP. Berarti mereka sudah bisa menikmati kuliah gratispol pada usia 19 atau 20 tahun," jelasnya.

Selain itu ada batasan usia untuk setiap jenjang pendidikan. D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.

Perlu diluruskan juga bahwa program gratispol tidak memandang akreditas unggul, siswa berprestasi ataupun jurusan tervaforit.

Oleh sebab itu seluruh kampus negeri maupun swasta yang ada di Kaltim akan mendapatkan program gratispol ini. 

Pergub Gratispol Sudah Rampung

Pelaksanaan Program Gratispol kuliah jenjang D3, S1, S2 dan S3 untuk muda mudi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipercepat pada April 2025.

Hal ini menjadi pembahasan serius dalam rapat implementasi Program Pendidikan Gratispol Generasi Emas antara Pemprov Kaltim bersama tim transisi Rudy-Seno, seluruh rektor serta direktur perguruan tinggi se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (24/3/2025).

Mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah mengatakan peraturan gubernur (pergub) terkait Program Gratispol Kaltim itu telah rampung dan sudah sampai kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Selain itu, lanjutnya, petunjuk teknis (juknis), harmonisasi, implementasi dan pola kerja sama Gratispol antara pemerintah dengan seluruh perguruan tinggi se Benua Etam juga sudah dibahas dalam rapat tersebut.

"Jika gubernur setuju, MoU kerja sama kuliah gratis itu akan kita tandatangani pada 21 April 2025 mendatang," beber Dasmiah kepada Tribunkaltim.co.

Melalui kesempatan ini Dasmiah juga meluruskan bahwa selain batasan usia, kuliah gratis D3 sampai S3 di Kaltim tidak memandang akreditasi kampus, status unggulan, program studi ataupun harus mahasiswa berprestasi.

Baca juga: Perguruan Tinggi di Kaltim Mulai Himpun Data untuk Program Pendidikan Gratispol  S1 hingga S3

"Namanya gratispol berarti untuk semua mahasiswa. Baik di kampus negeri maupun swasta. Saat ini ada 63 kampus se Kaltim dan semua berhak mendapat program ini," tegas Dasmiah.

Namun ia mengingatkan ada batasan usia bagi mahasiswa yang ingin mendapat program Gratispol.

Untuk jenjang D3 maksimal 23 tahun, S1 maksimal 25 tahun, S2 maksimal 35 tahun dan S3 maksimal 40 tahun.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved