Ibu Kota Negara

Pengaturan Arus Lalu Lintas Jalan Tol Balikpapan-IKN Kaltim selama Arus Mudik dan Balik Lebaran

Jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim dibuka mulai hari ini, Senin (24/3/2025). Simak jadwal pembagian arus lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
TOL BALIKPAPAN-IKN - Warga melintasi jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim, Senin (24/3/2025). Jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim dibuka mulai hari ini, Senin (24/3/2025). Simak jadwal pembagian arus lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. (TribunKaltim.co/Dwi Ardianto) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai hari ini, Senin (24/3/2025) jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim dibuka fungsional untuk melayani arus mudik dan balik Idul Fitri 2025. 

Masyarakat dapat melintasi jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2025 ini secara gratis.

Meski demikian ada sejumlah aturan terkait penggunaan jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim, mulai dari pembagian arus lalu lintas, aturan dan larangannya.

Simak selengkapnya penjelasan penggunaan jalan tol Balikpapan-IKN dari Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio MK.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Tol IKN Diprediksi 28 Maret, BBPJN Kaltim Siapkan Strategi Khusus 

BBPJN Kaltim memantau langsung pembukaan fungsional jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim hari ini, Senin (24/3/2025) hari ini guna memastikan pembukaan fungsional jalan tol berjalan aman dan lancar serta dapat memberikan kemudahan bagi para pemudik.

Hendro Satrio MK menjelaskan ruas tol Balikpapan-IKN Kaltim via Jembatan Pulau Balang hanya dibuka secara fungsional selama periode mudik Lebaran, dengan sistem satu arah yang diberlakukan demi kelancaran arus lalu lintas.

"Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, mulai 24 hingga 31 Maret 2025, tol IKN akan diberlakukan sistem satu arah bagi kendaraan yang menuju Penajam Paser Utara (PPU) atau perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ia mengatakan langkah fungsional jalan tol IKN ini diambil guna memecah kepadatan lalu lintas yang biasanya terjadi selama momen Lebaran, khususnya bagi masyarakat yang hendak bepergian ke Penajam Paser Utara (PPU) dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ruas jalan tol Balikpapan-IKN Kaltim yang dibuka fungsional ini merupakan ruas jalan tol IKN Kaltim Seksi 3A, 3B, dan Jembatan Pulau Balang. 

Jalur ini diharapkan menjadi alternatif bagi pengendara yang selama ini mengandalkan jalur penyeberangan Pelabuhan Kariangau-Pelabuhan Penajam.

“Mungkin masyarakat Balikpapan yang ingin bepergian ke PPU dan Kalsel selama ini banyak yang lewat Pelabuhan Kariangau.

Jadi, adanya jalur alternatif ini kami harapkan bisa memecah kepadatan lalu lintas,” ujar Hendro saat meninjau hari pertama fungsional Jalan Tol Balikpapan-IKN, Senin (24/3/2025) siang.

TOL IKN - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin bersama jajarannya saat melakukan pemantauan hari pertama pembukaan ruas jalan tol IKN dan jembatan Pulau Balang secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2025. Senin (24/3/2025).(TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL )
TOL BALIKPAPAN-IKN - Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio Muhammad Kamaluddin bersama jajarannya saat melakukan pemantauan hari pertama pembukaan ruas jalan tol IKN dan jembatan Pulau Balang secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus mudik lebaran 2025, Senin (24/3/2025).  (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL ) (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL)

"Selama masa fungsional, tol IKN dapat digunakan secara gratis, tidak dipungut biaya," ungkapnya.

Tol Balikpapan-IKN ini akan difungsikan mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.

Baca juga: Hari ini hingga 7 April 2025 Jalan Tol Balikpapan-IKN Resmi Difungsikan untuk Arus Mudik Lebaran

Dia menambahkan, selama masa fungsional, hanya kendaraan Golongan I yang diperbolehkan melintas, seperti 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved