Berita Ekonomi dan Bisnis
Jejak Kontroversi Thaksin Shinawatra, 15 Tahun Sempat jadi Buron Kini Punya Jabatan di Danantara
Keputusan penunjukan Thaksin Shinawatra, Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara, memicu beragam reaksi.
TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan penunjukan Thaksin Shinawatra, mantan Perdana Menteri Thailand periode 2001-2006, sebagai anggota Dewan Penasihat Danantara, memicu beragam reaksi.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), mengungkapkan bahwa rekam jejak Thaksin yang sarat dengan kasus hukum, seperti korupsi dan penghindaran pajak, menjadi faktor utama kekhawatiran para investor.
“Investor bereaksi negatif ya melihat susunan pengurus Danantara, terutama masuknya Thaksin sebagai Dewan Penasihat,” kata Bhima saat dihubungi Kompas.tv, Senin (24/3/2025).
“Padahal Thaksin punya deretan kasus seperti korupsi dan penghindaran pajak contohnya tahun 2006 saat keluarga Thaksin melepas saham Shin Corp ke Temasek tanpa membayar capital gain tax,” tambahnya.
Menurut Bhima, seharusnya pemerintah mempertimbangkan dengan matang sebelum memilih Thaksin.
Namun, justru mengabaikan rekam jejaknya.
Bhima mengungkapkan Thaksin juga pernah terlibat kasus pembelian lahan pemerintah di Bangkok pada 2008.
Pengusaha berusia 75 tahun itu juga pernah jadi buronan pemerintah Thailand selama 15 tahun, sebelum akhirnya pulang kembali pada 22 Agustus 2023 lalu.

Ia menyebut sederet kasus hukum Thaksin itulah yang membuat investor bereaksi negatif terhadap pengumuman susunan pengurus Danantara.
“Distrust (ketidakpercayaan, red) terhadap Danantara makin besar. Pemerintah overconfidence. Seharusnya pemerintah mau mendengar masukan dan menggunakan Danantara untuk memasukkan talenta terbaik, bukannya malah memasukkan politisi,” tuturnya.
Dikutip dari Kompas.id, pada 2008 Thaksin dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 8 tahun oleh Mahkamah Agung Thailand atas penyalahgunaan kekuasaan saat menjabat tahun 2001-2006 dan konflik kepentingan.
Pada 22 Agustus 2023, Thaksin pulang kampung ke Thailand setelah 15 tahun tinggal di pengasingan di Dubai.
“Tak sampai semalam mendekam di penjara, Thaksin dipindahkan ke rumah sakit karena tekanan darahnya tinggi dan bagian dadanya nyeri. Ia dikabarkan tidak bisa tidur di bui malam itu,” tulis Kompas.id dalam laporannya pada 16 Mei 2024.
Asisten Kepala Polisi Nasional Prachuab Wongsuk saat itu mengatakan Thaksin dibawa ke rumah sakit karena layanan kesehatan di penjara kurang memadai.
Beberapa hari kemudian, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn memotong hukuman Thaksin menjadi 1 tahun.
Pada Februari 2024, Thaksin memperoleh pembebasan bersyarat. Sejak itu pula ia menghirup udara kebebasan.
Terlepas dari kasus hukumnya, Thaksin memang seorang pengusaha.
Berdasarkan catatan Forbes, Thaksin memiliki saham pengendali di perusahaan properti SC Asset dan banyak perusahaan lainnya.
Dalam daftar Forbes, Thaksin adalah orang terkaya ke-11 di Thailand pada 2024 dan berada di peringkat 1.545 dalam daftar orang terkaya di dunia pada 2024.
Total harta kekayaan Thaksin mencapai 2,1 miliar dolar AS dengan mayoritas bidang usaha di sektor investasi.
“Pada tahun 2017, junta militer yang berkuasa di Thailand memberlakukan pajak retrospektif atas penjualan saham perusahaan telekomunikasi Shin Corp oleh Thaksin ke Temasek Singapura,” tulis Forbes.
Pada tahun 2020, Thaksin dan kakaknya, Yingluck Shinawatra, mengambil bagian dalam pameran elektronik konsumen di Las Vegas untuk mempromosikan aplikasi nutrisi DNA baru mereka.
Thaksin juga telah berinvestasi di dua perusahaan rintisan teknologi kesehatan yang berbasis di Inggris, DNANudge dan Owlstone Medical.
Rosan Umumkan Pengurus Danantara
Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengumumkan kepengurusan BPI Danantara secara lengkap pada Senin (24/3/2025).
Pengumuman disampaikan Rosan di Menara CIMB Niaga dengan dihadiri jajaran pengurus Danantara.
Hadir pula Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono.
Dalam pemaparannya, Rosan menyatakan nama-nama yang masuk menjadi pengurus Danantara ini merupakan orang-orang pilihan yang telah diseleksi.
Rosan juga bilang bahwa nama-nama yang masuk kepengurusan Danantara sudah melalui tahap wawancara atau interview.
Berikut ini nama-nama pengurus Danantara yang diumumkan Rosan.
- Dewan Pengawas Danantara
Ketua Dewan Pengawas: Erick Thohir
Wakil Ketua Dewan Pengawas: Muliaman Hadad
Para Menteri Koordinator Kabinet Merah Putih
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
- Dewan Pengarah Danantara
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Joko Widodo (Jokowi)
- Dewan Penasihat Danantara
Raymond Thomas Dalio (Ray Dalio)
Helman Sitohang
Jeffrey Sachs
Chapman Taylor
Thaksin Shinawatra
- Komite Pengawasan dan Akuntabilitas
Ketua PPATK
Ketua KPK
Ketua BPKP
Ketua BPK
Kapolri
Jaksa Agung
- Pelaksana
Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani
Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Chief Investment Officer (CIO) Pandu Sjahrir
Managing Director Legal: Robertus Bilitea
Managing Director Risk and Sustainability: Lieng Seng Wee
Managing Director Finance: Arief Budiman
Managing Director Treasury: Ali Setiawan
Managing Director Global Relations and Governance: Mohamad Al-Arief
Managing Director Stakeholders Management: Rohan Hafas
Managing Director Internal Audit: Ahmad Hidayat
Managing Director Human Resources: Sanja Bharwani
Managing Director/Chief Economist: Reza Yamora Siregar
Managing Director Head of Office: Ivy Santoso
Komite Manajemen Risiko: John Prasetio
Komite Investasi dan Portofolio: Yup Kim
Managing Director: Agus Dwi Handaya
Managing Director Finance :Djamal Attamimi
Managing Director Investment: Stefanus Ade Hadiwidjaja
Managing Director: Febriany Eddy
Managing Director: Riko Banardi
Managing Director Legal: Bono Daru Adji
Sebelumnya, BPI Danantara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025.
Peluncuran juga ditandai dengan penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara oleh Presiden Prabowo.
Pemerintah telah menyampaikan bahwa ada tujuh perusahaan BUMN yang terkonfirmasi akan dikelola oleh BPI Danantara pada tahap awal operasional.
Ketujuh BUMN tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan Mining Industry Indonesia (MIND ID).
Ketujuh BUMN ini dipilih karena merupakan memiliki kepemilikan aset terbesar dari total 47 BUMN yang ada saat ini.
Selain itu, ada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA), yang merupakan sovereign wealth fund (SWF) Indonesia hasil bentukan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) yang nantinya juga akan bergabung dengan Danantara CEO Danantara Rosan Roeslani juga menyampaikan bahwa ke depannya tidak hanya tujuh perusahaan BUMN yang akan bergabung dengan Danantara, tetapi semua perusahaan BUMN bisa bergabung.
Hanya saja, ada tahapan sebelum semua perusahaan bergabung di Danantara.
"Ya kan memang nanti yang masuk ke Danantara ini adalah keseluruhannya. Bukan hanya tujuh BUMN. Dan memang kita akan coba tingkatkan, memang ada stage-stage-nya gitu ya. yang kita akan konsolidasikan semua aset ini supaya create the value," kata Rosan pada 24 Februari 2025.
"Dan seluruh BUMN dan serta anak-anak perusahaan ini yang kita akan lihat, kita akan kaji. Kita akan lakukan evaluasi secara menyeluruh," tuturnya.
Dengan demikian, BPI Danantara akan menjadi badan yang mengelola aset-aset badan usaha milik negara (BUMN) jumbo yang nilainya mencapai 900 miliar dollar AS atau sekitar Rp 14.670 triliun (kurs Rp 16.300). (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rosan Umumkan Pengurus Danantara, Ada Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra "
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Kontroversi Thaksin Shinawatra, 15 Tahun Kabur ke Dubai karena Kasus Hukum, Kini Masuk Danantara
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.