Berita Berau Terkini
Kepala Kampung Long Suluy Terlibat Narkoba, DPMK Berau Kaltim Segera Tunjuk Pelaksana Tugas
Kepala Kampung Long Suluy terlibat narkoba, DPMK Berau Kaltim segera tunjuk pelaksana tugas.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau memberikan tanggapan soal kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Kepala Kampung Long Suluy, Kecamatan Kelay, Nonce (32).
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu menegaskan, pihaknya segera mengambil langkah tegas setelah menerima surat resmi dari kepolisian terkait penangkapan kepala kampung Nonce.
Menurutnya, tim penyelesaian masalah kampung Kabupaten Berau akan segera membahas keputusan pemberhentian sementara terhadap kepala kampung Long Suluy.
Hal ini berdasarkan pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Kampung, seorang kepala kampung yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan diberhentikan sementara hingga adanya keputusan hukum tetap.
Baca juga: DPMK Berau Pastikan Dana Kampung Tidak Terdampak dari Efisiensi Pemangkasan Anggaran
Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, DPMK Berau akan segera menunjuk pelaksana tugas (Plt).
“Sesuai regulasi yang berlaku, kepala kampung yang menjadi tersangka dalam kasus hukum akan diberhentikan sementara. Kami akan segera menugaskan Plt agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” ujarnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (25/3/2025).
Ia juga menekankan bahwa kasus yang menjerat Nonce merupakan pelanggaran serius, mengingat ancaman hukuman yang dihadapinya minimal lima tahun penjara.
Kasus ini tentunya menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Kami berharap peristiwa ini semakin memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba, terutama di lingkungan pemerintahan kampung,” tegasnya.
Baca juga: DPMK Berau Harap BUMDes bisa Suplai Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Tentram juga mengimbau seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam upaya memberantas narkoba.
“Kami ingin para kepala kampung menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan,” jelasnya.
Saat ini Tentram belum memberikan banyak komentar lebih lanjut karena proses hukum masih berjalan di kepolisian.
“Kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Yang jelas, kami sudah menurunkan tim untuk menangani kasus ini,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.