Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar tak Berlakukan Work From Anywhere, Tidak Ada Kemacetan Lalu-lintas
Sunggono mengatakan kebijakan tersebut merujuk arahan pemerintah pusat terkait WFA bagi aparatur sipil negara.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tak memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 hijriah di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan kebijakan tersebut merujuk arahan pemerintah pusat terkait WFA bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Penerapan kebijakan tersebut salah satunya untuk mengantasipasi membludaknya para ASN yang mungkin akan mudik, sehingga diberi kesempat untuk bekerja di mana saja," ujarnya, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Selasa (25/3/2025) di Tenggarong, Kukar.
Sunggono menegaskan, kebijakan berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 2/2025 untuk menerapkan fleksibilitas ini kontras dengan wilayah Kukar.
Baca juga: Pemkot Samarinda Kaltim Tak Terapkan WFA demi Efektivitas Kerja
Ia menilai, tingkat kepadatan mobilitas di Kukar tidak seperti kota metropolitan Jakarta. Sehingga kebijakan WFA tidak perlu diberlakukan di Kukar.
"Kalau di Kukar apa relevasinnya? Kita loh tidak ada kemacetan lalu-lintas, dan tidak ada yang terganggu dengan pekerjaan di kantor," tandasnya.
Dengan tidak diberlakukannya kebijakan WFA di Kukar, Sunggono memastikan pelayanan publik tetap optimal hingga jadwal masa cuti ASN berlaku.
"Itu sudah kami diskusikan juga, sehingga kami (Pemkab Kukar) tidak mengambil kebijakan WFA untuk diterapkan di Kukar," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.