Pilkada 2024

Update Hasil PSU Magetan 2025 Sementara, Peta Kemenangan Bakal Berubah?

Inilah update hasil PSU Magetan 2025 sementara, peta kemenangan akan berubah?

Editor: Doan Pardede
Tribunnews
PSU MAGETAN 2025 - (ilustrasi) Inilah update hasil PSU Magetan 2025 sementara, peta kemenangan berubah?.(Tribunnews) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update hasil PSU Magetan 2025 sementara, peta kemenangan berubah?

Penghitungan surat suara PSU di TPS 009, Desa Selotinatah, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Sabtu (22/3/2025) Pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan Form Model C Hasil KWK Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Paslon Nomor Urut 3, Sujatno - Ida Yuhana Ulfa, unggul atas Paslon Nomor Urut 1, Nanik Endang Rusminiarti - Suyatni Priasmoro.

Tercatat Paslon Nomor Urut 3 memperoleh 415 suara. Sementara Paslon Nomor Urut 1 meraih 79 suara. 

Baca juga: Tak Ada Pengundian Ulang, KPU Kukar dan Mahulu Tetapkan Nomor Urut Peserta PSU  

Posisi buncit ditempati Paslon Nomor Urut 2, Hergunadi - Basuki Babussalam, hanya mendapatkan 1 suara.

Sebagai informasi, jumlah DPT di TPS 009 sebanyak 551 orang. Rinciannya laki laki 273 orang dan perempuan 278 orang. 

Namun, jumlah pemilih yang hadir di TPS mencapai 498 orang, serta menyisakan 3 surat suara rusak. 

Sementara itu, di TPS 04 Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, Paslon Nomor Urut 1 meraih suara tertinggi dengan 276 suara, disusul Paslon Nomor Urut 3 dengan 170 suara, sementara Paslon Nomor Urut 2 hanya memperoleh 3 suara.

Terdapat 5 surat suara yang dinyatakan rusak.

Lalu, seperti dilansir Tribunjatim-timur.com di artikel berjudul Hasil Sementara PSU Pilkada Magetan, Paslon 03 dan 01 Bersaing Ketat, di TPS 01 Desa Kinandang, Paslon Nomor Urut 1 juga mendominasi dengan 431 suara, sementara Paslon Nomor Urut 3 mendapatkan 57 suara. 

Paslon Nomor Urut 2 tidak memperoleh suara sama sekali, dan terdapat 4 surat suara rusak. 

Serta di TPS Desa Nguri,Kecamatan Lembeyan Paslon 03 unggul dengan perolehan 318 suara, meninggalkan Paslon 01 yang mendapatkan 115 suara.

Ilustrasi Pemilu. Berikut daftar Caleg sementara DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024
PSU MAGETAN 2025 - (ilustrasi) Inilah update hasil PSU Magetan 2025 sementara, peta kemenangan berubah?.(Tribun Jogja/Suluh Pamungkas)

Paslon 02 kembali tidak mendapatkan suara di TPS ini.

Dengan hasil sementara ini, Paslon 01 dan 03 terlihat bersaing ketat di beberapa TPS yang melaksanakan PSU.

Proses rekapitulasi akan menjadi penentu akhir dalam menentukan hasil Pilkada Magetan 2024.

KPU Sebut PSU di 5 Daerah Berjalan Lancar

Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu 1 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 20 untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dan 3 untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.

Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat 4 daerah yang telah lebih awal dilakukan PSU, yaitu pada hari sabtu, 22 Maret 2025.

Hal ini mengingat Putusan MK memberikan jangka waktu pelaksanaan 30 hari sejak Putusan MK dibacakan, dengan perinciannya sebagai berikut:

- Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak), PSU 2 TPS dan 1 TPS Khusus Rumah Sakit dalam jangka waktu 30 hari.

- Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.

- Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara), PSU 2 TPS dalam jangka waktu 30 hari.

- Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.
PSU di Kabupaten Siak, Bangka Barat, Barito Utara dan Magetan ini berjalan tertib dan lancar, serta tingkat partisipasi kehadiran pemilih yang tinggi.

Pada pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 3 TPS sesuai Putusan MK, yaitu TPS 3 Buantan Besar, TPS 3 Jayapura dan TPS 902 Lokasi Khusus.

Dari 3 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 85,90 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.007 dan pengguna hak pilih sebesar 865 pemilih.

Sementara itu, PSU di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 4 TPS Sesuai Putusan MK, yaitu TPS 01, 02, 03, dan 04 Desa Sinar Manik, Kec. Jebus, Kabupaten Bangka Barat.

Baca juga: Nasib Pasangan Erna Lisa Halaby dan Wartono Bila Kalah Lawan Kotak Kosong di PSU Banjarbaru 2025

Dari 4 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 76,31 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.081 dan pengguna hak pilih sebesar 1.588 pemilih.

Selanjutnya, pada PSU di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 2 TPS Sesuai Putusan MK, yaitu TPS 1 Kelurahan Melayu dan TPS 4 Kelurahan Malawaken.

Dari 2 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 87,65 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 1.166 dan pengguna hak pilih sebesar 1.022 pemilih.

Terakhir, PSU di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, telah dilakukan pemungutan dan penghitungan suara pada 4 TPS Sesuai Putusan MK, yaitu TPS 1 dan TPS 4 Kinandang, TPS 1 Nguri dan TPS 9 Selotinatah.

Dari 4 TPS tersebut, tingkat partisipasi pemilih sebesar 88,67 persen, dengan jumlah Pemilih dalam DPT dan DPTb 2.118 dan pengguna hak pilih sebesar 1.878 pemilih.

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved