Berita Nasional Terkini
Bripda Kapri Sucipto, Anggota Brimob Polda Sumsel jadi Tersangka Judi Sabung Ayam di Lampung
Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumsel menjadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNKALTIM.CO - Bripda Kapri Sucipto, anggota Brimob Polda Sumsel menjadi tersangka judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Kasus judi sabung ayam Way Kanan Lampung itu jadi perhatian publik setelah 3 polisi ditewas saat menggerebek lokasi.
Ketiga polisi itu gugur ditembak mati oleh oknum anggota TNI AD.
Sepekan seusai kejadian, sejumlah tersangka ditetapkan.
Baca juga: Istri Kapolsek Negara Batin dan Aipda Petrus Dicegat Polisi saat akan ke Jakarta Temui Hotman Paris
Salah satunya Bripda Kapri Sucipto sebagai tersangka tindak pidana perjudian.
Diketahui, Bripda Kapri Sucipto anggota Polda Sumatera Selatan.
Selain K alias Kapri, pihak TNI AD juga menetapkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka penembakan anggota Polri dan Peltu Lubis sebagai tersangka judi sabung ayam.
Penetapan K alias Kapri disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) siang.
Menurut Irjen Helmy Santika, K hadir di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.
Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.
Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.
Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250326_polisi-Tersangka-judi-sabung-ayam.jpg)