Berita Balikpapan Terkini

Polsek Pelabuhan Semayang Balikpapan Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik

Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan kembali menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang mudik menggunakan kapal laut

Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PENITIPAN KENDARAAN - Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan, AKP Hari Purnomo, mengatakan bahwa penitipan kendaraan ini telah menjadi rutinitas tahunan jelang musim mudik. Selasa (25/3/2025). (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon) 

"Kalau sepeda motor STNK, kalau identitas diri berarti KTP nanti di foto," tambahnya.  

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar kendaraan dapat diambil kembali dengan aman.  

Untuk memastikan kendaraan tetap dalam kondisi yang sama seperti saat pertama kali dititipkan, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan sebelum dan sesudah penitipan.  

"Nanti kita cek dulu semua, dicek kendaraannya seperti apa. Jangan sampai nanti kendaraan titip sini lengkap terus pulang gak lengkap," ujar AKP Hari Purnomo.  

Jumlah kendaraan yang dititipkan di Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang cenderung lebih sedikit dibandingkan dengan penitipan kendaraan di bandara.

Hal ini dikarenakan banyak pemudik yang memilih membawa serta kendaraan mereka naik kapal agar dapat digunakan saat tiba di kampung halaman.  

"Tahun kemarin sekitar 10-15 aja, tapi kan untuk tahun ini kan belum," katanya.  

Saat ini, baru tiga unit sepeda motor yang terpantau dititipkan di Polsek Semayang. Namun, pihak kepolisian memperkirakan jumlahnya akan meningkat menjelang puncak arus mudik, terutama pada H-5 Lebaran.  

Polsek Semayang juga telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai fasilitas penitipan kendaraan ini.

Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada warga sekitar serta melalui media sosial agar lebih banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini.  

"Untuk keamanan dijamin di sini," tegas AKP Hari Purnomo.  

Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang memiliki kapasitas penitipan yang cukup untuk menampung kendaraan pemudik. Untuk kendaraan roda dua, kapasitas yang tersedia adalah sekitar 30 hingga 50 unit, sedangkan untuk kendaraan roda empat, tersedia tempat bagi sekitar 10 unit kendaraan.  

Layanan ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga Balikpapan, tetapi juga terbuka untuk masyarakat umum yang ingin menitipkan kendaraannya saat mudik melalui Pelabuhan Semayang.  

"Boleh, intinya itu tadi kendaraan harus ada STNK-nya, harus ada surat-suratnya dan yang menitipkan harus punya data pribadi minimal KTP," jelas AKP Hari Purnomo.  

Dengan adanya fasilitas ini, pemudik yang harus meninggalkan kendaraannya dapat merasa lebih tenang karena kendaraan mereka akan disimpan dengan aman hingga mereka kembali.  

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Semayang berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis ini, masyarakat dapat mudik dengan perasaan lebih tenang tanpa harus mengkhawatirkan kondisi kendaraan yang ditinggalkan.  

"Pemudik aman keluarga nyaman, saya berharap seperti itu jadi pemudik gak mikir apa-apa yang penting udah sampai tujuan selamat kembali selamat," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved