Breaking News

Berita Nasional Terkini

Tersangka Baru Kasus Sabung Ayam di Way Kanan Lampung, Peran Oknum Polda Sumsel Terungkap

Tersangka baru kasus sabung ayam di Way Kanan Lampung, peran oknum Polda Sumsel terungkap.

KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA
TERSANGKA BARU - Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika (kanan) dan Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025). Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tersangka baru kasus sabung ayam di Way Kanan Lampung, peran oknum Polda Sumsel terungkap.

Daftar jumlah tersangka di kasus sabung ayam Way Kanan bertambah.

Polisi kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus penggerebekan arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Penggerebekan yang terjadi pada Senin (17/3/2025) itu berujung tragis dengan tewasnya tiga anggota polisi.

Tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Bripda Kapri alias Bripda KP, seorang anggota Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).

Baca juga: Hotman Paris Beberkan Bocoran Petinggi TNI AD Penembakan 3 Polisi Kasus Sabung Ayam di Way Kanan

Terungkap fakta bahwa Bripda KP ternyata sudah mengenal tersangka Kopka Basarsyah alias Kopka B, oknum TNI AD yang menembak mati 3 polisi penggerebek arena judi sabung ayam miliknya.

"Jadi tersangka perjudian yakni oknum polisi dari Polda Sumsel Kapri telah kenal dengan oknum TNI AD tersebut sejak 2018," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dilansir dari TribunLampung.co.id.

Helmy mengungkapkan bahwa Bripda KP berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat penggerebekan berlangsung.

Bahkan, Bripda KP turut membuat video undangan judi sabung ayam.

"Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," jelas Helmy, dilansir TribunSumsel.com.

Selanjutnya ada oknum Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy menyebutkan bahwa Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Selain itu, Wayan juga mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Tetapi, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin hari kejadian pukul 16.00 WIB.

"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya." ungkap Helmy.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved