Minggu, 17 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

Setelah Minyakita, Kini Viral Beras SPHP Kurang Takaran, Ini Penjelasan Bulog

Wadirut Bulog Marga Taufiq menyebut keberadaan beras merek SPHP 5 kg yang takarannya disunat merupakan barang palsu bukan produksi Bulog.

Tayang:
DOK TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
BERAS SPHP - Foto Ilustrasi para pekerja sedang menata dan mengangkut beras SPHP di Gudang Bulog, Balikpapan, Kalimantan Timur. Wakil Direktur Perum Bulog, Marga Taufiq merespons sebuah video viral soal beras merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 5 kg yang isinya tak sesuai takaran, Kamis (27/3/2025). Bulog tegaskan beras tersebut bukan dari Bulog. (DOK/ TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah Minyakita, kini viral Beras SPHP kurang takaran, ini penjelasan Bulog.

Berdasarkan video TikTok yang diunggah akun @sekitar.pontianak pada 20 Februari 2025, terdapat beras SPHP yang diproduksi Bulog ternyata hanya memiliki timbangan sebesar 4,7-4,8 kg.

Wakil Direktur Perum Bulog, Marga Taufiq merespons sebuah video viral soal beras merek Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) 5 kg yang isinya tak sesuai takaran.

Baca juga: Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar

Marga Taufiq menyebut keberadaan beras merek SPHP 5 kg yang takarannya disunat merupakan barang palsu alias bukan produksi milik mereka.

Sebagaimana diketahui, beredar video menampilkan warga yang memperlihatkan beras SPHP yang tak sesuai dengan takarannya.

Beras SPHP yang pada kemasannya tertulis 5 kg, tapi saat ditimbang, berat beras itu hanya 4,8-4,7 kg.

"Bukan. Itu bukan punya Bulog. Palsu," kata Marga Taufiq ketika ditemui usai acara panen bersama di Desa Sumber, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025).

Menurut dia, beras SPHP yang diproduksi oleh Bulog sudah pasti takarannya sesuai dengan yang tertera di kemasan, yaitu 5 kg.

Terlebih, Bulog diawasi oleh banyak pihak. Sehingga, jika ada yang berani bermain dengan takaran, ia menyebut pasti langsung dihukum.

"Pasti 5 kilogram. Kami diawasi, semua mata memandang kami. Bahkan, kami sendiri kalau ada yang ketahuan [melakukan pelanggaran, red], langsung dihukum," ujar Marga Taufiq.

Baca juga: Penarikan MinyaKita yang Tidak Sesuai Takaran Dinilai Langkah Tepat oleh DPRD Kaltim

Berdasarkan video TikTok yang diunggah akun @sekitar.pontianak pada 20 Februari 2025, terdapat beras SPHP yang diproduksi Bulog ternyata hanya memiliki timbangan sebesar 4,7-4,8 kg.

Orang dalam video tersebut menimbang tiga beras SPHP yang masih tersegel dan mendapati ketiganya memiliki bobot kurang dari 5 kg.

Padahal, beras SPHP seharusnya memiliki beban sebesar 5 kg, sebagaimana tertulis pada kemasannya.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri mengaku telah mengetahui adanya informasi viral di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan praktik sunat takaran beras kemasan 5 kilogram.

Wakasatgas Pangan Polri Kombes Samsu Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas informasi tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved