Berita Kaltim Terkini

2 Destinasi Wisata di Kaltim Gratis Dikunjungi karena Program THR Gubernur Rudy Mas'ud

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bersama wakilnya Seno Aji, membuat program pembagian 'THR Lebaran' di Kalimantan Timur.

|
Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PROGRAM THR KALTIM - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud-Seno Aji, saat dijumpai di Kantor DPRD Kaltim pada Jumat (14/3/2025). Gubernur Rudy Mas'ud menjabarkan soal program THR Kaltim untuk destinasi wisata, ada 2 yang gratis bisa dikunjungi. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud bersama wakilnya Seno Aji, membuat program pembagian 'THR Lebaran' bagi masyarakat di Kalimantan Timur

Di antaranya program THR Lebaran yang dimaksud ialah akses gratis bagi destinasi wisata yang berada di bawah naungan Pemprov Kalimantan Timur

Demikian dijelaskan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat dalam kegiatan open house di Odah Etam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin 31 Maret 2025 pagi.

Program THR Lebaran untuk khusus destinasi wisata ada dua lokasi. Program ini berlaku sejak 31 Maret sampai Juni 2025.

Baca juga: 3 THR Spesial Gubernur Kaltim Rudy Masud Saat Hadiri Salat Idul Fitri di Islamic Center Samarinda

Beberapa lokasi yang dapat dikunjungi secara gratis adalah:

  • Museum Mulawarman Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara;
  • Pusat Penangkaran Rusa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kita ingin memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kaltim dalam merayakan Idulfitri," sambung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Penangkaran rusa Apiapi di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
WISATA SATWA KALTIM - Penangkaran rusa Apiapi di Kecamatan Waru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (HO/Penangkaran Rusa)

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030 ini berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Rudy-Seno mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik dan menjadikan Idulfitri tahun ini lebih bermakna bagi seluruh warga Kalimantan Timur

Dua Program 'THR' Lainnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menyampaikan bahwa kebijakan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemprov dalam meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Adapun dua 'THR' tersebut adalah;

Pertama, pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Rudy Masud mengatakan kebijakan ini sudah diberikan sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 mendatang.

"Jadi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya," ujar Rudy Masud dalam kegiatan open house di Odah Etam, Senin (31/3/2025).

Baca juga: Bukan Bentuk Uang, Daftar 3 THR dari Pemprov Kaltim di Idul Fitri 2025, Rudy Masud: Ada untuk UMKM

Selain untuk meringankan beban masyarakat, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor.

Kemudian kebijakan kedua yaitu gratis sewa kios selama enam bulan, mulai April sampai September 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved