Berita Kaltim Terkini

Bukan Bentuk Uang, Daftar 3 THR dari Pemprov Kaltim di Idul Fitri 2025, Rudy Mas'ud: Ada untuk UMKM

Bukan dalam bentuk uang, daftar 3 THR dari Pemprov Kaltim di Idul Fitri 2025. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud mengatakan ada untuk pelaku UMKM

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Nevrianto HP
THR WARGA KALTIM - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat Open House hari pertama Idul Fitri di Odah Etam Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Kalimantan Timur, Senin (31/5/2025). Gubernur Rudy Masud menyebut 3 THR berupa kebijakan bagi warga Kaltim di momen Idul Fitri 2025 ini. (TribunKaltim.co/Nevrianto HP) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Di momen Idul Fitri 2025 ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas'ud menyebut sejumlah kebijakan istimewa yang diperuntukkan bagi warga Kaltim.

Kebijakan istimewa di momen Idul Fitri 2025 yang disebutkan Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud ini menjadi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi warga Kaltim yang bukan dalam bentuk uang.

Menurut Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, kebijakan ini sebagai bentuk perhatian dan kepedulian pemprov dalam meringankan beban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Berikut daftar 3 THR berupa kebijakan istimewa dari Pemprov Kaltim: 

Baca juga: Warga Berau Lebaran di Tengah Banjir, Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Lebih dari Rp 1 Miliar

Pertama pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Rudy Masud mengatakan kebijakan ini sudah diberikan sejak 8 April sampai 30 Juni 2025 mendatang.

"Jadi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan program ini dengan hanya membayar pajak tahun tanpa dikenakan denda atau tunggakan sebelumnya," ujar Rudy Masud dalam kegiatan open house di Odah Etam, Senin (31/3/2025).

Selain untuk meringankan beban masyarakat, pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini untuk meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat serta memvalidasi keakuratan data kepemilikan kendaraan bermotor.

Kemudian kebijakan kedua yaitu gratis sewa kios selama enam bulan, mulai April sampai September 2025.

Kebijakan ini diperuntukan bagi para pelaku usaha mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menyewa kios, lapak dan kantin di bawah kewenangan retribusi Pemerintah Provinsi Kaltim.

Program ini mencakup berbagai lokasi, termasuk area yang berada di beberapa SKPD dan 488 kantin yang ada di 243 SMA dan SMK se Kaltim.

THR WARGA KALTIM - Gubernur H Rudy Mas'ud (Harum) saat pidato menyambut tamu undangan dari Ormas,Tokoh Agama, PTN pada Open House hari pertama Idul Fitri di Odah Etam Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Kalimantan Timur, Senin (31/5/2025). Gubernur Rudy Masud beri masyarakat Kaltim 3 THR istimewa, pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga karcis gratis ke objek wisata (TribunKaltim. Co/Nevrianto Hardi Prasetyo)
THR WARGA KALTIM - Gubernur H Rudy Mas'ud (Harum) saat pidato menyambut tamu undangan dari Ormas,Tokoh Agama, PTN pada Open House hari pertama Idul Fitri di Odah Etam Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Kota Samarinda Kalimantan Timur, Senin (31/5/2025). Gubernur Rudy Masud menyebut 3 THR berupa kebijakan bagi warga Kaltim di momen Idul Fitri 2025 ini. (TribunKaltim. Co/Nevrianto Hardi Prasetyo) (TribunKaltim. Co/Nevrianto Hardi Prasetyo)

"Pembebasan sewa kios dan lapak diharapkan dapat membantu pelaku UMKM agar tetap produktif dan berkembang di tengah tantangan ekonomi," ujar Rudy Mas'ud.

Kemudian ketiga gratis masuk tempat rekreasi yang dikelola Pemprov Kaltim.

Baca juga: Libur Panjang Lebaran 2025, Pelayanan Publik di Lingkup Pemprov Kaltim Tetap Berjalan

Kebijakan ini mulai berlaku sejak 31 Maret sampai Juni 2025 mendatang.

Beberapa lokasi yang dapat dikunjungi secara gratis adalah Museum Mulawarman Tenggarong di Kabupaten Kutai Kartanegara serta Pusat Penangkaran Rusa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Kita ingin memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Kaltim dalam merayakan Idulfitri," sambung Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Periode 2025-2030 ini berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meringankan beban ekonomi masyarakat.

Rudy-Seno mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan tersebut dengan baik dan menjadikan Idulfitri tahun ini lebih bermakna bagi seluruh warga Kaltim.

Jadwal Open House Gubernur dan Wagub Kaltim 

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved