Kamis, 14 Mei 2026

Pilkada 2024

PSU Pilkada Pulau Taliabu Digelar 5 April 2025, Tiga Paslon Start Nol Suara di 9 TPS

PSU Pilkada Pulau Taliabu digelar 5 April 2025, tiga paslon start nol suara di 9 TPS.

Tayang:
Tribunternate.com/La Ode Havidl
PSU PULAU TALIABU - Kantor Bawaslu Pulau Talaliabu, Maluku Utara, Kamis (3/4/2025). Pemungutan suara ulang (PSU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara melibatkan 9 TPS sesuai amar putusan mahkamah konstitusi (MK). PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 5 April 2025. (Tribunternate.com/La Ode Havidl) 

TRIBUNKALTIM.CO - PSU Pilkada Pulau Taliabu digelar 5 April 2025, tiga paslon start nol suara di 9 TPS.

Pemungutan suara ulang (PSU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara melibatkan 9 TPS sesuai amar putusan mahkamah konstitusi (MK).

Hasil pemungutan suara di 9 TPS di Pilkada 2024 sebelumnya dibatalkan oleh MK.

Maka PSU Taliabu pun hanya akan digelar di 9 TPS saja.

PSU Pilkada Pulau Taliabu 2024 akan dihelat 5 April 2025.

Baca juga: Bawaslu Kaltim Persilahkan Paslon Peserta PSU di Pilkada untuk Open Houses saat Lebaran

PSU Pulau Taliabu ada 3 pasangan calon (Paslon) yakni:

1. Paslon nomor urut 01 Sashabila Mus - La Ode Yasir

2. Paslon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi

3. Paslon nomor urut 03 Abidin Jaaba - Dedi Mirzan

Pada Pilkada 2024 kemarin, Paslon nomor urut 01 Sashabilla Mus - La Ode Yasir keluar sebagai pemenang.

Dari hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilaksanakan KPU Pulau Taliabu pasca pilkada, menghasilkan:

1. Paslon nomor urut 01 Sashabila Mus - La Ode Yasir = 14.769 suara

2. Paslon nomor urut 02 Citra Puspasari Mus - La Utu Ahmadi = 13.546 suara

3. Paslon nomor urut 03 Abidin Jaaba - Dedi Mirzan = 6.438 suara

Baca juga: Kekhawatiran KPU Soal Tingkat Partisipasi Pemilih di PSU Serang 2025, Waktu Pelaksanaan Disorot

Berikut 9 TPS yang nantinya lakukan PSU:

1. TPS 02 di Desa Woyo, Kecamatan Taliabu Barat

2. TPS 01 di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut

3. TPS 02 di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat

4. TPS 01 di Desa Bua Mbono, Kecamatan Taliabu Utara

5. TPS 01 di Desa Lede, Kecamatan Lede

6. TPS 01 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

7. TPS 01 di Desa Bapenu, Kecamatan Taliabu Selatan

8. TPS 02 di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan

9. TPS 02 di Desa Langganu, Kecamatan Lede.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna meluruskan perihal pertanyaan tentang saldo suara dari masing-masing Paslon.

Namun Rometi belum menjawab tentang pertanyaan apakah ada saldo suara pasca Pilkada 2024.

Sebab, apa yang diputuskan KPU terhadap pemenang suara terbanyak Pilkada 2024 telah dibatalkan MK.

"Kalau saya menyampaikan itu (saldo suara) berarti kan sifatnya resmi, sementara yang diputuskan MK dibatalkan apa yang saya putuskan."

"Jadi nanti hitung sendiri, siapa yang mau hitung silahkan, "ungkap Rometi belum lama ini.

Rometi menambahkan bahwa intinya suara yang tidak dibatalkan oleh MK masih tetap normal.

"Kemudian suara yang yang dijadikan PSU bisa saja dia akan berubah setelah pungutan suara di PSU."

"Tapi yang tidak diulangi itu tidak akan berubah pada posisinya, "ujar Rometi.

Lanjutnya, masing-masing Paslon memulai PSU dengan 0 suara. Artinya tidak punya saldo suara.

"Masing-masing Paslon tidak punya suara di 9 TPS. Nah nanti setelah perhitungan dipungut hitung TPS kemudian pleno itu diakumulasi dengan suara yang di TPS yang tidak PSU siapa yang banyak, "pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul H-2 PSU Pilkada Taliabu 2024, Pemilih di 9 TPS Diminta Coblos Berdasarkan Hati Nurani dan Akal Sehat dan PSU Pilkada Taliabu 2024, 3 Paslon Start 0 Suara di 9 TPS

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved