Pilkada 2024

Soal Open House Idul Fitri, Peringatan Bawaslu Kaltim pada Paslon PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024

Soal open house Idul Fitri 2025, berikut peringatan Bawaslu Kaltim bagi paslon PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kolase YouTube KPU Kukar-TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Kristiani Tandi Rani
PSU PILKADA 2024 - Atas: tiga paslon di PSU Pilkada Kukar 2024: Aulia-Rendi, AYL-AZA dan Dendi-Alif. Bawa: tiga paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024: Avun-Juan, Bulan-Fathra dan Angela-Suhuk. Bawaslu Kaltim tak melarang paslon di PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 menggelar open house saat Idul Fitri 2025. Namun, Bawaslu Kaltim beri peringatan pada para paslon. (Kolase YouTube KPU Kukar-TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Kristiani Tandi Rani) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Apakah paslon yang berkontestasi di Pemungutan Suara UIang (PSU) Pilkada 2024 boleh menggelar open house di Idul Fitri 2025 ini? 

Diketahui, di Kaltim bakal ada PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 yang masing-masing akan diikuti 3 paslon. 

Menjelang Idul Fitri 2025, Bawasalu Kaltim memberi peringatakan kepada seluruh paslon yang akan berkontestasi di PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 untuk tidak menyalahgunakan momentum Idul Fitri 2025 ini.

Minggu (30/3/2025) Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto mengatakan seluruh paslon di PSU Pilkada 2024 agar tidak menjadikan momen Idul Fitri sebagai ajang kampanye politik. 

Baca juga: Bakal Lanjutkan Visi Kukar Idaman, Tekad Aulia-Rendi Menang di PSU Pilkada Kukar

Bawaslu telah mengeluarkan pemberitahuan untuk peserta paslon di PSU Pilkada 2024 di kedua kabupaten tersebut untuk memastikan kegiatan keagamaan tidak dicampuri dengan kegiatan kampanye.

Meski menurutnya, kegiatan open house pada Idul Fitri tidak bisa dilarang karena berkaitan dengan ibadah, dan sebagai ajang silaturahmi.

Tetapi, jika ada hal–hal bermuatan politik uang, memberikan sesuatu untuk mempengaruhi masyarakat dalam memilih salah satu paslon tentu itu bisa ditindaklanjuti.

"Nggak bisa halangi ibadah, tapi akan dilihat jika di dalamnya terdapat perbuatan memberikan uang atau materi lainnya dalam rangka mempengaruhi pemilih maka akan ditindaklanjuti," ungkapnya, Minggu (30/3/2025). 

Artinya, paslon diperbolehkan untuk menggelar acara seperti open house

Namun mereka tidak boleh melakukan kampanye atau memberikan imbalan kepada pendukung potensial.

Tentu tugas pengawas Pemilu akan berat, terlebih kekhawatiran potensi “kampanye terselubung” memanfaatkan momentum Idul Fitri ini.

KPU juga diharapnya juga dapat proaktif mengimbau para paslon agar tidak menyalahgunakan momen Lebaran.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menanggapi pemungutan suara ulang atau PSU setelah adanya putusan MK soal Pilkada Mahulu 2024, dirinya menyebut bahwa kemungkinan PSU akan berjalan seperti Pilkada serentak 2024 pada bulan November lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)
PSU PILKADA 2024 - Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto. Bawaslu Kaltim tak melarang paslon di PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 menggelar open house saat Idul Fitri 2025. Namun, Bawaslu Kaltim beri peringatan pada para paslon. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Serta mendorong agar PSU di Kukar dan Mahulu berjalan sesuai jadwal, mengingat tahapan PSU di tiap daerah berbeda. 

“Tahapan yang harus dipersiapkan matang, kami juga terus berkoordinasi dengan KPU," kata Hari.

Baca juga: Nomor Urut Paslon di PSU Pilkada Mahulu 2024, Jadwal Kampanye Avun-Juan, Bulan-Fathra, Angela-Suhuk

Potensi Politik Uang di Momen Idul Fitri 2025

Sebelumnya, Bawaslu RI telah mewanti–wanti potensi politik uang pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved