Pilkada 2024
6 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024 pada 5 dan 9 April 2025, Ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng
6 daerah gelar PSU Pilkada 2024 pada 5 dan 9 April 2025, ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng.
Editor:
Rita Noor Shobah
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
PSU PILKADA 2024 - Ilustrasi Pemungutan Suara Ulang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk enam daerah pada 5 dan 9 April 2025. Daftar enam daerah gelar PSU Pilkada 2024 pada hari ini 5 April dan 9 April 2025, ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng. (Tribun Jabar/Dian Herdiansyah)
PSU akan dilaksanakan di 9 TPS yang tersebar di 8 desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 4.005 orang.
Kabupaten Buru, Maluku
Terdapat 2 TPS yang akan menggelar PSU dan PSSU:
PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata, dengan jumlah pemilih 608 orang.
PSSU di TPS 19, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, dengan jumlah pemilih 523 orang.
Kabupaten Kepulauan Talaud
PSU akan dilaksanakan pada 9 April 2025 di 9 TPS yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Essang, dengan jumlah pemilih sebanyak 3.033 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.