Pilkada 2024
6 Daerah Gelar PSU Pilkada 2024 pada 5 dan 9 April 2025, Ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng
6 daerah gelar PSU Pilkada 2024 pada 5 dan 9 April 2025, ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng.
TRIBUNKALTIM.CO - 6 daerah gelar PSU Pilkada 2024 pada 5 dan 9 April 2025, ada Kota Sabang Aceh hingga Banggai Sulteng.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan surat suara ulang (PSSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk enam daerah pada 5 dan 9 April 2025.
Hari ini, Sabtu 5 April 2025, ada 5 daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU).
Dan akan ada satu daerah yang akan menggelar PSU pada 9 April 2025.
Baca juga: PSU Pilkada Pulau Taliabu Digelar 5 April 2025, Tiga Paslon Start Nol Suara di 9 TPS
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, gelaran PSU dan PSSU di enam daerah ini merupakan tindak lanjut KPU atas putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilkada Serentak 2025 dengan pelaksanaan paling lama 45 hari setelah putusan.
"Khusus PUSS (penghitungan ulang surat suara) hanya dilaksanakan di Kabupaten Buru Provinsi Maluku di 1 TPS dan di Kabupaten Buru tersebut juga akan dilaksanakan PSU di 1 TPS," ujar Afif dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).
Adapun rincian PSSU dan PSU yang akan digelar pada 5 April 2025 adalah sebagai berikut:
Kota Sabang, Aceh
Terdapat 1 TPS yang menggelar PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih mencapai 541 orang.
Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah
PSU akan dilaksanakan di 25 TPS yang tersebar di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili.
Selain itu, terdapat 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya.
Kabupaten Bungo, Jambi
PSU akan digelar di 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 8.412 orang.
Baca juga: Kekhawatiran KPU Soal Tingkat Partisipasi Pemilih di PSU Serang 2025, Waktu Pelaksanaan Disorot
Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara
PSU akan dilaksanakan di 9 TPS yang tersebar di 8 desa di 5 kecamatan dengan jumlah pemilih sebanyak 4.005 orang.
Kabupaten Buru, Maluku
Terdapat 2 TPS yang akan menggelar PSU dan PSSU:
PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata, dengan jumlah pemilih 608 orang.
PSSU di TPS 19, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, dengan jumlah pemilih 523 orang.
Kabupaten Kepulauan Talaud
PSU akan dilaksanakan pada 9 April 2025 di 9 TPS yang tersebar di 8 desa di Kecamatan Essang, dengan jumlah pemilih sebanyak 3.033 orang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.