Kabar Artis
CEO Clairmont Ungkap Pengirim Nastar Berjamur, Heran Tuduhan Codeblu Berubah Jadi Tawaran Kerja Sama
Update kasus Codeblu, CEO Clairmont, Susana Darmawan mengungkap sebuah hal baru soal kasus nastar berjamur yang dituduhkan ke pihaknya
TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Codeblu, CEO sekaligus pendiri Clairmont, Susana Darmawan mengungkap sebuah hal baru soal kasus nastar berjamur yang dituduhkan ke pihaknya.
Sebagai informasi, Food blogger Codeblu alias William Anderson tersandung masalah hukum.
Ia dilaporkan karena kasus UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi memberikan keterangan terkait pemeriksaan Codeblu.
Baca juga: Viral Codeblu Minta Maaf ke Toko Kue Usai Kasih Ulasan Negatif, Sebelumnya Diduga Lakukan Pemerasan
Laporan polisi Codeblu teregister nomor LP/B/3861/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 dengan pelapor inisial ASS.
"Iya itu pasal yang diterapkan adalah pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE (tentang berita bohong)," ucap Nurma kepada wartawan Rabu (12/3/2025).
Berita bohong itu berupa ulasan roti basi dari toko roti tersebut yang diberikan ke sebuah panti asuhan di Jagakarsa.
Kemudian ulasan itu diviralkan melalui media sosial.
"Terlapor menaikkan atau memviralkan salah satu brand yang melaporkan, kemudian itu ternyata bukan brand yang memberikan ke panti asuhan di wilayah Jakarta Selatan, ya, itu di Jagakarsa," ungkapnya.
Atas peristiwa yang viral itu, Codeblu lalu dilaporkan karena menyebarkan berita-berita bohong.
Isu yang berkembang ada pihak lain yang memberikan ide tersebut kepada Codeblu untuk melakukan pemerasan.
Sebelumnya, Food blogger Codeblu menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Selasa (11/3/2025).
Dia hadir memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor atas tuduhan pemerasan terhadap pelaku usaha dengan modus tawarkan jasa promosi.

"Ini lebih ke interview, mencari kebenaran. Jadi tadi gue diinterview ditanyai kronologisnya dari awal sampai akhir," kata dia kepada wartawan Selasa.
Codeblu atau William Anderson menepis tudingan itu.
Dia menegaskan kala itu hanya sebatas tawaran kerja sama dengan nilai Rp 350 juta untuk delapan konten.
Dirinya menawarkan paket promosi dengan lima tahapan kerja, sifatnya bukan paksaan.
"Saya sebagai content tidak pernah ada pemerasan itu hanya penawaran kerja sama, simpel sebenarnya oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 content, itu aja," ujar dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan bahwasanya penyidik telah memeriksa Codeblu sebagai saksi.
"Benar yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3/2025), seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Penjelasan Polisi Tentang Kasus Food Blogger Codeblu, Diduga Sebarkan Berita Bohong Soal Roti Basi.
Ardian mengatakan, pemeriksaan terkait dengan laporan yang dibuat oleh Manajemen Clairmont pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan.
Rp 600 Juta untuk Pulihkan Nama?
CEO sekaligus pendiri Clairmont, Susana Darmawan, akhirnya angkat bicara terkait polemik nastar berjamur yang sempat diangkat oleh kreator konten Codeblu (CB) pada akhir 2024 lalu.
Melalui kanal YouTube Grace Tahir, Susana menjelaskan kronologi kejadian secara rinci hingga alasan membawa kasus ini ke jalur hukum.
Video Codeblu: Tuduhan Nastar Busuk untuk Panti Asuhan
Kasus ini mencuat setelah Codeblu mengunggah sebuah video pada November 2024.
Dalam kontennya, CB menyebut ada sebuah toko roti terkenal yang memberikan nastar tidak layak konsumsi kepada panti asuhan.
Meski tidak menyebutkan nama toko secara langsung, Susana menyebut bahwa Codeblu memberikan “like” pada komentar warganet yang menuliskan nama Clairmont.
“Kita memang ada CSR, bukan panti asuhan tersebut,” ujar Susana, dikutip dari YouTube Grace Tahir, Jumat (4/4/2025) seperti dilansir Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa program corporate social responsibility (CSR) yang dilakukan pihaknya tidak melibatkan panti asuhan yang dimaksud dalam video CB.
“Kita hubungi panti asuhan tersebut, apakah mereka menerima (nastar busuk), mereka bilang tidak,” lanjut Susana.
Baca juga: Codeblu Siapa? Profil/Biodata Pria yang Bersiteru dengan Farida Nurhan, Terungkap Pekerjaan Aslinya
Clairmont Mencari Klarifikasi ke Codeblu
Merasa bingung dengan tudingan yang muncul, tim Clairmont kemudian mencoba menghubungi Codeblu untuk klarifikasi.
“Beliau (CB) menyampaikan bahwa beliau sudah verifikasi dengan yayasan tersebut,” kata Susana.
Namun, hasil investigasi internal Clairmont menunjukkan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Clairmont memastikan bahwa tidak ada nastar busuk yang dikirim ke yayasan mana pun.
Setelah disodori temuan itu, Codeblu disebut merasa bersalah dan bahkan sempat menawarkan bantuan untuk memperbaiki reputasi Clairmont.
“Influencer tersebut merasa bersalah, ‘dan untuk koreksi situasi ini nanti saya kasih bantuan memulihkan nama baik Clairmont’. Kita happy dong,” tutur Susana.
Tawaran Pemulihan Nama Baik Berujung Biaya Ratusan Juta
Namun, langkah pemulihan nama baik tersebut justru berubah menjadi urusan komersial.
Susana mengungkapkan bahwa timnya menerima penawaran berupa biaya konsultasi sebesar Rp 600 juta, yang kemudian didiskon menjadi Rp 350 juta.
“Kami dapat penawaran untuk consultant fee Rp 600 juta, dengan diskon Rp 350 juta,” ujarnya.
Merasa tawaran itu tidak masuk akal, pihak Clairmont melanjutkan investigasi dan mendapati bahwa pengantar nastar busuk yang dimaksud adalah R, seorang mantan karyawan vendor mereka.
“R ini adalah karyawan vendor Clairmont, vendor maintenance,” jelas Susana.
Ia menambahkan bahwa R telah diberhentikan karena melakukan kecurangan (fraud) dan Susana turut memberikan bukti dalam proses tersebut.
Tidak Ada Bukti Kuat Soal Siapa yang Memberi Nastar Busuk
Terkait dari mana Codeblu mendapatkan informasi dan bukti soal pengiriman nastar busuk, Susana menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin menuduh siapa pun.
“Kita enggak bisa tuding-tuding tanpa bukti, jadi kita enggak tahu CB dapat dari mana,” katanya.
Susana juga membantah tuduhan bahwa dirinya berusaha memeras CB sebesar Rp 5 miliar.
Menurutnya, angka tersebut hanya mencerminkan kerugian yang dialami Clairmont dan sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami tidak mengatakan harus Rp 5 M. Tapi bagaimana responsnya. Kalau hanya permohonan maaf kan konyol juga,” tegasnya.
Saat mengetahui dirinya akan dilaporkan, CB justru memberikan respons yang mengejutkan.
“CB mengatakan ‘kalau saya dilapor LP sudah sering, tapi tidak pernah ada yang menunjukkan kerugian’,” ujar Susana menirukan perkataan CB.
Dampak dari video Codeblu disebut cukup besar terhadap bisnis Clairmont.
Susana menyebut penjualan toko rotinya turun hingga 30 persen dan berdampak langsung pada reputasi perusahaan.
“Kerugian ini bukan hanya sales, tapi nama baik kami rusak,” ucapnya.
Baca juga: Istri Codeblu Heran Farida Nurhan Ikut Campur Urusan Keluarganya, Rossa: Kita Enggak Kenal
Siapa Susana Darmawan, Pendiri Clairmont?
Susana Darmawan bukan sosok asing dalam dunia bisnis.
Ia adalah anak ketiga dari pendiri Matahari Department Store.
“Papa saya founder Matahari,” kata Susana.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Singapura, Susana melanjutkan ke Culinary Institute of America di AS, lalu menempuh pendidikan jurusan perhotelan di Universitas Cornell, mengikuti pesan sang ibu.
Awal mula Clairmont sendiri berasal dari toko roti asal Jepang bernama Sun Merry, milik rekan sang ayah.
Usaha itu kemudian diambil alih dan diganti nama menjadi Clairmont.
“Kami ambil alih, tapi karena merek itu sudah teregistrasi, kami ganti nama. Saya cari yang berbau-bau Perancis supaya lebih internasional,” jelasnya.
Namun, brand yang ia bangun sejak 1998 itu kini tengah menghadapi ujian berat akibat ulasan viral seorang food vlogger.
“Permohonan maafnya sudah kami terima, namun dalam perdamaian ini kita harus menunjukkan mengalami kerugian luar biasa,” tegas Susana.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.