Tambang Rusak Hutan Unmul
BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang
Hutan yang diperuntukkan untuk penelitian milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur diratakan
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Rustam menambahkan bahwa saat ini aktivitas alat berat sudah berhenti, tidak ada pekerja tambang ilegal di lokasi.
Baca juga: Tekan Tambang Ilegal, Pemprov Kaltim Bakal Terapkan Wilayah Pertambangan Rakyat
Mereka sekarang sudah tidak berada di lokasi. Proses sudah lanjut, Gakkum KLHK pusat, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM dan para pihak diminta Gubernur untuk menyelesaikan itu semu.
"Kami (dari Unmul) yang memberhentikan aktivitas ini tanggal 5 April 2025 lalu,” ujarnya.
Dibantu mahasiswa dan media, mereka mengetahui adanya aktivitas pada Jumat 4 April 2025, dan langsung dilakukan pengecekan informasi aktivitas pengerukan ini.
Pihak Unmul juga mendapati ada alat berat jenis excavator, 2 unit mobil tangki BBM dan beberapa pekerja.
Video–video bukti ada dengan Gakkum KLHK Kalimantan, sempat dilakukan perekaman aktivitas tersebut.
"Pada saat itu orang–orang disitu sempat kami rekam,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250407_Hutan-Dibabat-Buat-Tambang.jpg)