Tambang Rusak Hutan Unmul
Hutan Pendidikan Unmul Raib Dibabat Penambang, Legislator Kaltim Desak Aparat Usut Siapa Dalangnya
Hutan pendidikan Unmul raib dibabat penambang batubara. Legislator Kaltim desak aparat usut praktek ilegal tersebut.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Hutan pendidikan Unmul raib dibabat penambang batubara.
Kabarnya, lahan Hutan Pendidikan Unmul yang dibabat penambang seluas 3 hektare.
Legislator Kaltim desak aparat usut praktek ilegal tersebut.
Ya, DPRD Kaltim kecam terkait perusakan lahan Hutan pendidikan Unmul di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga diserobot untuk kepentingan pertambangan batubara ilegal.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang
Aktivitas industri ekstraktif itu pun telah diketahui oleh DPRD Kaltim dan mereka bersikap mengecam perbuatan tersebut.
Hal ini disampaikan melalui Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi kepada TribunKaltim.co pada Senin (7/4/2025).
Dia langsung mengecam aktivitas penambang di lahan Kebun Raya Universitas Mulawarman Samarinda (KRUS) Kota Samarinda.
Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April 2025.
Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator bertugas meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul.
Luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman Samarinda seluas 3,2 hektar," ujar Akhmed.
Katanya, tindakan ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak fungsi kawasan konservasi yang menjadi laboratorium alam bagi ribuan mahasiswa dan peneliti.
Selain itu, Reza juga mendorong agar aparat penegak hukum bisa merespons cepat atas kejadian perusakan hutan pendidikan ini.
Ia yang duduk di Komisi III DPRD Kaltim mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Baca juga: 2 Pekerja Tambang Batu Bara yang Tertimbun Longsor di Kukar Terus Dicari, Tim SAR Beber Kendalanya
“Harus ada sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku perusakan lingkungan, apalagi jika terjadi di kawasan strategis pendidikan dan konservasi," ujar politisi Gerindra Kaltim ini.
Reza juga menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil instansi terkait untuk menjelaskan permasalahan tambang di kawasan Hutan Unmul Samarinda.
"Dalam waktu dekat Komisi III memanggil instansi terkait untuk meminta penjelasan serta menyusun langkah konkret pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Reza.
Menurutnya, sudah saatnya berhenti bersikap reaktif dan mulai membangun sistem pengawasan yang aktif, transparan, dan melibatkan masyarakat serta institusi pendidikan.
Apalagi yang dilakukan penyerobotan merupakan kawasan yang diperuntukkan untuk pendidikan maupun penelitian perguruan tinggi di Kalimantan Timur.
“Kita harus menjaga hutan pendidikan ini sebagai warisan ilmiah dan ekologis untuk generasi mendatang. Komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan sekadar wacana," katanya.

Habis 3 Hektar Lebih
Berita sebelumnya, Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy kepada TribunKaltim.co, Senin (7/4/2025) mengungkapkan.
Upaya pengerukan ‘emas hitam’ dari perut Kalimantan Timur ini dilakukan saat sebagian besar civitas akademika sedang menjalankan mudik Lebaran Idul Fitri.
Walau dalam suasana libur, sebagian mahasiswa tetap melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya ditemukan aktivitas penambangan tersebut.
Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April 2025.
Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator bertugas meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul.
Luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektar.
“Rusaknya parah. Hutan kami habis 3 hektar lebih. Ada macam–macam, pohon Ulin yang dirobohkan juga ada, dan beberapa pohon lain banyak dirobohkan, hutan dataran rendah lahan itu bagus. Jadi fungsinya lahan itu memang pendidikan, penelitian, pelatihan, dan untuk semua perguruan tinggi Kaltim belajar bukan saja Fahutan Unmul,” tutur Rustam Fahmy.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga dan Ahli Waris 3 RT di Tanah Merah Samarinda Tolak Tambang Batu Bara
Terakhir, lahan yang telah digarap penambang dipakai gladi posko Dinas Kehutanan Kaltim untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menghadirkan 800 orang.
Rustam menyebut aktivitas ini pertama kali kawasan hutan kampus diserobot.
Sebelumnya lahan ini sudah dilaporkan ke Gakkum LHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sejak 13 Agustus 2024.
“Iya sekarang sudah rata dengan tanah (akibat aktivitas tambang). Kami sudah lapor 2024 lalu untuk perlindungan ke Gakkum KLHK, karena ada aktivitas tambang disana, cuman mepet dengan lahan kami,” ucapnya.
“Aktivitas ini baru 2 hari (pengakuan pekerja), ini pertama kali dan masuk kawasan kita saat libur lebaran, kita selalu awasi, patroli dan monitoring, ini juga curi–curi karena aktivitasnya karena Lebaran dengan mengerahkan 5 excavator,” tegasnya.
Rustam juga sudah menerbangkan drone (pesawat tanpa awak) untuk mendokumentasikan kegiatan ilegal ini.
Dari hasil pantauan udara, memang benar tampak 5 unit excavator beroperasi di dalam kawasan hutan pendidikan Unmul, Samarinda, Kalimantan Timur.
Rustam menambahkan bahwa saat ini aktivitas alat berat sudah berhenti, tidak ada pekerja tambang ilegal di lokasi.
Baca juga: Tanam Padi di Lahan Eks Tambang Batu Bara di Kaltim, Akmal Malik: Hal Baik yang Harus Diteruskan
Mereka sekarang sudah tidak berada di lokasi. Proses sudah lanjut, Gakkum KLHK pusat, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM dan para pihak diminta Gubernur untuk menyelesaikan itu semu.
"Kami (dari Unmul) yang memberhentikan aktivitas ini tanggal 5 April 2025 lalu,” ujarnya.
Dibantu mahasiswa dan media, mereka mengetahui adanya aktivitas pada Jumat 4 April 2025, dan langsung dilakukan pengecekan informasi aktivitas pengerukan ini.
Pihak Unmul juga mendapati ada alat berat jenis excavator, 2 unit mobil tangki BBM dan beberapa pekerja.
Video–video bukti ada dengan Gakkum KLHK Kalimantan, sempat dilakukan perekaman aktivitas tersebut.
"Pada saat itu orang–orang disitu sempat kami rekam,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.