Berita Kaltim Terkini

Profil Sinta Rosma Yenti, Anggota DPD RI Protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim

Anggota Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, menyampaikan protes ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa soal TKD Kalimantan Timur

YouTube Kompas TV
PROTES TKD KALTIM - Potret anggota DPD RI Dapil Kalimantan Timur, Sinta Rosma Yenti. Sinta Rosma Yenti protes ke Menkeu Purbaya soal TKD Kaltim dalam rapat kerja Komite IV DPD RI (YouTube Kompas TV) 

Ringkasan Berita:
  • Sinta Rosma Yenti memprotes pemangkasan TKD Kaltim hingga 70 persen, dari Rp10 triliun menjadi Rp3 triliun
  • Dana minim berdampak pada pembayaran gaji dan proyek jalan nasional yang terbengkalai
  • Sinta meminta Menkeu Purbaya mencairkan kekurangan bayar Rp6 triliun sebelum November agar tak menjadi SILPA

TRIBUNKALTIM.CO -Anggota Komite IV DPD RI, Sinta Rosma Yenti, menyampaikan protes ke Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam rapat kerja Komite IV DPD RI yang digelar pada Senin (3/11/2025), Sinta Rosma Yenti secara terbuka mempertanyakan soal penurunan drastis TKD yang dinilai memberatkan daerah, khususnya untuk kebutuhan gaji aparatur dan belanja wajib.

“Walaupun fans sama Pak Purbaya, saya tetap menyoroti beberapa hal ya, Pak. Izin. Undang-Undang APBN Tahun 2026 baru saja kita sahkan pada tanggal 23 September 2025.

"Sudah dipastikan TKD turun sebanyak 25 persen. TKD Kaltim dalam perencanaan menerima Rp10 triliun, tapi ternyata kami kekurangan itu 70 persen, Pak. Kami hanya menerima Rp3 triliun saja,” ujar Sinta Rosma Yenti tegas dalam video yang diunggah YouTube KOMPASTV, Selasa (4/11/2025).

Adapun TKD adalah singkatan dari Transfer ke Daerah, yaitu dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat ke pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di daerah.

Pernyataan itu sontak menarik perhatian peserta sidang.

Baca juga: Purbaya Minta Maaf ke Pemda Soal Pemangkasan Anggaran: Kalau Tersinggung, Saya Mohon Maaf

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menanggapi dengan meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Ibu sudah cek emang?” tanya Menkeu Purbaya.

“Sudah, Pak. Saya sudah cek,” jawab Sinta Rosma Yenti  yakin.

Namun, Purbaya masih tampak ragu. “Coba cek lagi deh, ya,” katanya dengan nada tenang.

Sinta tetap bersikeras bahwa data tersebut bersumber langsung dari pemerintah daerah.

“Baik. Kebetulan, Pak, saya baru saja pulang dari reses, Pak. Dari Kundapil, Pak. Saya bertemu dengan seluruh jajaran Pemda, Pempr, Pak. Jadi informasi yang kami dapatkan begitu, Pak. Kaltim 3 triliun dari 10 triliun yang sudah kami rencanakan, Pak, kami kehilangan 70 persen, Pak. Tapi, ya,” lanjutnya menjelaskan.

Tekanan Fiskal Daerah dan Kekhawatiran Gaji P3K

Dalam penjelasannya, Sinta Rosma Yenti menyoroti bahwa jika mengacu pada kewajiban belanja infrastruktur sebesar 40 persen dan pendidikan 20 persen sebagaimana ketentuan belanja wajib, maka sisa anggaran yang dapat dikelola daerah menjadi sangat kecil.

“Kalau kita lihat wajib belanja infrastruktur itu 40 persen ditambah lagi pendidikan 20 persen maka uang kami tersisa 1 triliun saja, Pak Menteri. Kalau perkiraan dari 3 triliun tadi Pak dikurangi belanja wajib pendidikan dan infrastruktur jadi kurang akhirnya menjadi 1 triliun saja,” jelasnya.

Ia pun menyoroti persoalan krusial lain: pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru dilantik di Kaltim.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved