Tambang Rusak Hutan Unmul
Hutan Unmul Rusak Parah, Batu Bara Dikeruk Penambang Ilegal, Pohon Ulin di KRUS Dirobohkan
Hutan Unmul rusak parah, batu bara dikeruk penambang ilegal, pohon ulin di KRUS dirobohkan.
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Rita Noor Shobah
TRIBUNKALTIM.CO – Hutan Unmul rusak parah, batu bara dikeruk penambang ilegal, pohon ulin di KRUS dirobohkan.
Hutan seluas lebih dari 3 hektare rata dengan tanah dan dirusak karena penambangan batu bara ilegal.
Hutan yang diperuntukkan untuk penelitian milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Kaltim diratakan oleh aktivitas penambang batubara sejak Jumat, 4 April 2025 lalu.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy mengungkapkan, upaya pengerukan ‘emas hitam’ dari perut Bumi Etam ini dilakukan saat sebagian besar civitas akademika sedang menjalankan mudik Lebaran.
Walau dalam suasana libur, sebagian mahasiswa tetap melakukan pemantauan di lokasi hingga akhirnya ditemukan aktivitas penambangan tersebut.
Dari informasi dihimpun, aktivitas penambangan diketahui terjadi pada tanggal 4 hingga 5 April kemarin.
Baca juga: Gubernur Kaltim Rudy Masud Perintahkan Sidak Hutan Unmul Samarinda yang Diserobot Tambang
Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator bertugas meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul.
Sementara luas lahan yang dirambah mencapai 3,26 hektare.
“Rusaknya parah. Hutan kami habis 3 hektare lebih. Ada macam–macam, pohon Ulin yang dirobohkan juga ada, dan beberapa pohon lain banyak dirobohkan, hutan dataran rendah lahan itu bagus. Jadi fungsinya lahan itu memang pendidikan, penelitian, pelatihan, dan untuk semua perguruan tinggi Kaltim
belajar bukan saja Fahutan Unmul,” terangnya, Senin (7/4).
Terakhir, lahan yang telah digarap penambang dipakai gladi posko Dinas Kehutanan Kaltim untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menghadirkan 800 orang.
Rustam menyebut aktivitas ini pertama kali kawasan hutan kampus diserobot.
Sebelumnya lahan ini sudah dilaporkan ke Gakkum LHK (Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sejak 13 Agustus 2024.
“Iya sekarang sudah rata dengan tanah (akibat aktivitas tambang). Kami sudah lapor 2024 lalu untuk perlindungan ke Gakkum KLHK, karena ada aktivitas tambang disana, cuman mepet dengan lahan kami,” ucapnya.
“Aktivitas ini baru 2 hari (pengakuan pekerja), ini pertama kali dan masuk kawasan kita saat libur lebaran, kita selalu awasi, patroli dan monitoring, ini juga curi–curi karena aktivitasnya karena Lebaran dengan mengerahkan 5 excavator,” tegasnya.

Rustam juga sudah menerbangkan drone (pesawat tanpa awak) untuk mendokumentasikan kegiatan ilegal ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.