Tambang Rusak Hutan Unmul

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Perintahkan Sidak Hutan Unmul Samarinda yang Diserobot Tambang 

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan, kegiatan penyerobotan hutan pendidikan tentu saja telah merusak lingkungan di Samarinda, Kalimantan Timur

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
HO/Asep
TAMBANG RUSAK HUTAN - Potret kondisi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman di Samarinda, Kalimantan Timur yang diduga dimasuki aktivitas pertambangan batu bara ilegal, Senin (7/4/2025). Unmul Samarinda kini tengah menyiapkan laporan lanjutan serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. (HO Asep) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud memerintahkan agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim bergerak cepat dengan penegak hukum terpadu (Gakumdu) untuk melaksanakan sidak di daerah hutan pendidikan Universitas Mulawaran (Unmul).

Sebagaimana diketahui, aktivitas pertambangan ilegal diduga telah masuk dan menggali hutan konservasi milik kampus Unmul sekitar 3,2 hektare di Kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud menegaskan, kegiatan penyerobotan hutan pendidikan tentu saja telah merusak lingkungan.

Kegiatannya koridoran yang tentunya sangat mengganggu kegiatan teman-teman Unmul dalam melaksanakan riset atau kegiatan perkuliahan dan observasi. 

"Kami minta sidak itu," tegas Gubernur Rudy Mas'ud di Odah Bebaya, Samarinda pada Senin (7/4/2025).

Baca juga: Reaksi DPRD Kaltim Atas Perusakan Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda oleh Penambang Batubara

Seperti diberitakan sebelumnya, Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) di Samarinda Utara, terancam rusak akibat dugaan aktivitas tambang batu bara.

Temuan terbaru dari tim Laboratorium Alam Fakultas Kehutanan Unmul mengungkap, sekitar 3 hektare kawasan hutan telah mengalami kerusakan signifikan berdasarkan inspeksi lapangan dan pengamatan udara yang dilakukan antara 4 sampai 5 April 2025 lalu.

"Kami mendeteksi adanya lima unit ekskavator yang beroperasi dekat, bahkan sebagian diduga telah masuk ke dalam zona KHDTK," ujar Kepala Laboratorium Alam KHDTK Fahutan Unmul, Rustam Fahmy dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Diterangkan, lokasi yang terpapar aktivitas tambang berada sangat dekat, bahkan menyeberangi batas area konservasi yang seharusnya dilindungi.

HUTAN KALTIM DIBABAT - Hutan Pendidikan Unmul Dirambah Penambang Batubara saat Libur Lebaran, pohon Ulin ikut dirobohkan. Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator untuk meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul dengan luas yang dirambah mencapai 3,26 hektar. (HO/Fahutan Unmul)
HUTAN KALTIM DIBABAT - Hutan Pendidikan Unmul Dirambah Penambang Batubara saat Libur Lebaran, pohon Ulin ikut dirobohkan. Di lokasi disebutkan ada 5 unit excavator untuk meratakan lahan kawasan Hutan Pendidikan Unmul dengan luas yang dirambah mencapai 3,26 hektar. (HO/Fahutan Unmul)

KHDTK Unmul yang memiliki luas sekitar 300 hektare berfungsi sebagai laboratorium alam terbuka untuk keperluan riset, pendidikan, dan konservasi flora-fauna endemik Kalimantan.

Keberadaannya selama ini dianggap krusial sebagai benteng ekologis di tengah laju pembangunan Kota Samarinda.

Keterangan diperoleh aktivitas galian diduga tambang batu bara ilegal itu berada di area konsesi salah satu koperasi serba usaha di Samarinda yang berdekatan dengan KHDTK.

Baca juga: BREAKING NEWS: Hutan Pendidikan Unmul di Samarinda Dirambah Penambang Batubara, Pohon Ulin Ditebang

Permasalahan ini sebetulnya bukan kali pertama. Pada Agustus 2024, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul sudah lebih dulu menyurati Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, menuntut perlindungan area KHDTK. 

Surat resmi itu menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi ancaman tambang yang semakin dekat.

Saat itu pihak Unmul sudah laporkan adanya longsor yang merusak pagar pembatas dan patok batas. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved