Berita Nasional Terkini
Lisa Mariana tak Gentar Meski Akan Dipolisikan, Persilakan Ridwan Kamil untuk Lapor Dirinya
Lisa Mariana terancam dilaporkan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik usai viral mengungkap hubungan gelapnya hingga melahirkan seorang anak.
Penulis: Heriani AM | Editor: Christoper Desmawangga
TRIBUNKALTIM.CO - Lisa Mariana terancam dilaporkan Ridwan Kamil soal pencemaran nama baik usai viral mengungkap hubungan gelapnya hingga melahirkan seorang anak.
Ridwan Kamil saat ini sudah membentuk tim pengacara untuk menghadapi tudingan Lisa Mariana.
Merespons hal itu, Lisa tak gentar. Ia siap berurusan dengan kepolisian usai membongkar hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Baca juga: Akan Dilaporkan ke Polisi, Lisa Mariana tak Gentar, Malah Ungkap 3 Hari di Hotel Bareng Ridwan Kamil
Kuasa hukum Lisa, Jonboy Nababan, mempersilakan Ridwan Kamil melaporkan kliennya ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurut Jonboy, siapa pun berhak melaporkan adanya dugaan tindak pidana ke polisi.
"Silakan aja sih, kalau upaya hukum itu masing-masing bisa kok. Masalah pencemaran nama baik atau apapun masing-masing kan bisa saling menjalankan," kata Jonboy Nababan, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (7/4/2025).
Jonboy juga mengaku tak masalah jika kliennya dipolisikan Ridwan Kamil. "Nggak ada masalah kalau itu," ujarnya.
Pengakuan Lisa
Kuasa hukum lainnya, Daniel Nababan membeberkan kronologi kehamilan Lisa hingga mengaku memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Dia menyebutkan, bahwa Lisa pertama kali berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada bulan Mei 2021.
Satu bulan kemudian, tepatnya Juni 2021, Lisa bertemu dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Menurutnya, mereka berdua menginap di hotel tersebut selama tiga hari.
Baca juga: Hotman Paris sebut Bahaya Tes DNA, Atalia bisa Laporkan Ridwan Kamil - Lisa Mariana atas Dugaan Zina
Dua minggu setelah pertemuan itu, Lisa mengabarkan ke Ridwan Kamil bahwa dirinya hamil.
Kata Daniel, Lisa melahirkan anaknya pada Januari 2022. "Kelahiran anak itu 26 Januari 2022," katanya.
Jika dihitung hari perkiraan lahir atau HPL, hitungan tersebut tidak sampai sembilan bulan.
"Menurut pengakuan klien kami anaknya lahir lebih dulu alias kayak prematur, 37 minggu, lebih cepat. Pengakuannya seperti itu," kata Daniel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.