Berita Kukar Terkini
Persiapan Logistik PSU Pilkada Kukar, KPU Targetkan Tiba pada 10-12 April 2025
Tahapan PSU Pilkada Kukar 2024 memasuki pengadaan logistik, KPU targetkan tiba pada 10-12 April 2025.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Tahapan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) 2024 kini memasuki pengadaan logistik.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rudi Gunawan, mengatakan bahwa pihaknya sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah menginventarisasi kebutuhan pendukung lainnya.
Salah satunya, kesiapan logistik dalam mendukung pelaksanaan PSU Pilkada Kukar 2024.
"Surat suara harus baru, karena ada pasangan calon (paslon) pengganti, maka surat suara harus dicetak ulang dengan format baru yang mencerminkan kandidat yang sah," ujar Rudi, Selasa (8/5/2025).
Baca juga: Soal Open House Idul Fitri, Peringatan Bawaslu Kaltim pada Paslon PSU Pilkada Kukar dan Mahulu 2024
Ia menambahkan, kotak suara yang telah tersedia kemungkinan besar masih dapat digunakan selama dalam kondisi layak dan memenuhi standar yang ditetapkan.
"Kotak suara ada cadangan sekitar 40 saja, sisanya akan kita penuhi. Kemudian untuk segel, ID card, pulpen dan penunjang lainnya juga harus baru," tuturnya.
Rudi menyebut, pengadaan logistik dipastikan tiba di Kukar pada 10-12 April 2025.
Sebagaimana diketahui, KPU diberi waktu 60 hari untuk menyelenggarakan PSU.
Terhitung sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 24 Februari 2025 lalu.
Baca juga: Bakal Lanjutkan Visi Kukar Idaman, Tekad Aulia-Rendi Menang di PSU Pilkada Kukar
Tantangan tersebut lantas menjadi mejadi pertimbangan dari segi waktu, sehingga KPU Kukar harus gerak cepat menjelang pelaksanaan PSU Pilkada 2025.
"Kita terus monitoring, sekarang on proses di tingkat penyedia. Insya Allah, tanggal 10-12 April semua logistik on site di Kukar," imbuhnya.
Kepolisian pun telah masih melakukan pengamanan ketat di gudang logistik KPU Kukar.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Kukar 2025 nantinya dilaksanakan dengan menggunakan data dari Pilkada 2024 sebelumnya, yakni 552.469 daftar pemilih tetap (DPT) dan 1.447 tempat pemungutan suara (TPS).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.