Berita Balikpapan Terkini
DPRD Balikpapan Minta Audit Tangki SPBU, Buntut Keluhan Dugaan BBM Bermasalah
Komisi II DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan, sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pertamina Patra Niaga di Balikpapan
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Balikpapan melakukan kunjungan lapangan, sekaligus inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Pertamina Patra Niaga Balikpapan pada Rabu (9/4/2025).
Langkah ini buntut banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, dan turut didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Sidak dilakukan sebagai langkah responsif DPRD Balikpapan atas laporan sejumlah bengkel yang menerima kendaraan bermasalah setelah pengisian BBM dengan gejala mesin brebet hingga mogok.
Baca juga: Soal BBM yang Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD Balikpapan Desak Komisi II Panggil Pertamina Patra Niaga
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilakukan usai sidak, Fauzi menjelaskan bahwa pihak Auto 2000 menjadi salah satu yang pertama melaporkan adanya kasus kendaraan mogok dan brebet pada 24 Maret lalu.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pertamina Patra Niaga melalui investigasi internal.
“Hasil investigasi Patra Niaga menemukan ada beberapa sampel BBM yang keruh. Namun setelah ditelusuri, distribusi dari kilang ke SPBU dinyatakan sesuai standar,” ujar Fauzi.

Namun demikian, DPRD Balikpapan tetap mempertanyakan potensi lain yang bisa menyebabkan pencemaran BBM, seperti kebocoran tangki timbun di SPBU atau mobil tangki pengangkut BBM.
Sayangnya, tim teknis dari Patra Niaga tidak hadir dalam pertemuan tersebut sehingga belum ada penjelasan detail.
“Kami minta hasil audit lengkap dari Patra Niaga, termasuk data usia dan kelayakan tangki timbun di SPBU. Banyak SPBU di Balikpapan sudah berusia puluhan tahun, bahkan ada yang hampir 40 tahun. Ini penting untuk memastikan apakah tangki-tangki tersebut masih layak,” tegas Fauzi.
Baca juga: Pertamina ke Warga Balikpapan Kaltim: tak Perlu Meragukan Stok BBM, Setiap Hari Tersedia
Komisi II memberikan tenggat waktu hingga Senin 14 April 2025 bagi Pertamina Patra Niaga untuk menyerahkan data lengkap tersebut.
DPRD Balikpapan juga akan menggandeng pihak ketiga dalam investigasi lanjutan.
“Kami tak hanya mengandalkan hasil investigasi dari Patra Niaga. Komisi II bersama Dinas Ekonomi, laboratorium independen, dan stakeholder terkait akan melakukan investigasi mandiri ke lapangan,” tambahnya.
Langkah ini dilakukan untuk mendapatkan pembanding dari hasil uji laboratorium milik Pertamina.
Dengan adanya hasil uji dari laboratorium independen, DPRD Balikpapan berharap bisa mendapatkan gambaran yang objektif terkait kualitas BBM di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.