Berita Nasional Terkini

Gaji PNS dan Pensiunan 2025 Naik 16 Persen? Penjelasan Menko Airlangga dan BKN, Cek Besaran Gaji

Gaji PNS dan Pensiunan 2025 naik 16 persen? Kata Menko Airlangga dan BKN soal wacana kenaikan gaji PNS. Cek besaran gaji PNS, Pensiunan dan TNI/Polri.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via canva
GAJI PNS NAIK - Ilustrasi. Gaji PNS dan Pensiunan 2025 naik 16 persen? Kata Menko Airlangga dan BKN soal wacana kenaikan gaji PNS. Cek besaran gaji PNS, Pensiunan dan TNI/Polri. (Grafis TribunKaltim.co via canva) 

Selainkenaikan gaji, Hashim juga menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

Kabar Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan

Sebelumnya, kabar mengenai gaji PNS naik 2025 masuk dalam daftar Google Trends pada Selasa (8/4/2025).

Tren pencarian soal gaji PNS naik 16 persen di tahun 2025 mulai meningkat pada Senin (7/4/2025) pagi, dan terus berangsur meningkat hingga Selasa (8/4/2025) pagi.

Daftar gaji PNS 2025

Untuk diketahui, gaji PNS tahun 2025 ini sama seperti tahun sebelumnya, 2024.

Ketentuan gaji PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

PP Nomor 5 Tahun 2024 mengubah aturan sebelumnya yaitu PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Kenaikan gaji PNS kali ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Dengan terbitnya peraturan tersebut, terdapat kenaikan gaji di setiap golongannya.

Baca juga: Gaji PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Penjelasan BKN, Cek Gaji PNS Golongan I-IV dan Gaji Guru

Berikut daftar lengkap kenaikan gaji PNS 2024 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024.

Tunjangan khusus dan tunjangan profesi guru (TPG) nilainya bisa satu kali gaji.

Sementara penghasilan tambahan, tidak satu kali gaji.

Besaran gaji PNS mengacu pada PP nomor 5 tahun 2024 

Jika mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024, berikut daftar lengkap gaji PNS:  

Gaji PNS golongan I

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved