Berita Kaltim Terkini
SPBU di Kaltim Wajib Beri Struk Pembelian BBM dan Pertamina Didesak Buka Bengkel Gratis
SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta memberikan struk ke konsumen setelah melakukan pengisian BBM
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
2. Pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang lerdampak terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 9 Apri 2025.
Kemudian ditandatangani semua pihak, termasuk Pertamina.
DPRD Kaltim juga mendesak agar Pertamina tidak berlama–lama melakukan komunikasi ke bengkel resmi.
Pembicaraan teknis ke bengkel resmi sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa BBM yang diduga oplosan ini, Pertamina meminta waktu sepekan, namun ditolak DPRD.
Baca juga: Soal BBM yang Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD Balikpapan Desak Komisi II Panggil Pertamina Patra Niaga
“Keputusan tentu dilakukan setelah ini diketok palu ya. Kita ambil keputusan ini bersama–sama, saya pegang komitmen Pertamina, silakan rumuskan dan perbaiki sistem serta manajemen, dan ini tidak bisa ditolerir lagi karena masyarakat sudah teriak,” tegasya.
Politisi Gerindra Kaltim ini pun juga menekankan, agar Pertamina ikut mengcover bekerjasama dengan Dinas terkait Pemprov Kaltim agar mendata kendaraan masyarakat yang terkena dampak sebelum keputusan pemeriksaan dan perbaikan bengkel gratis ini diputuskan dalam RDP.
“Coba rumuskan juga, karena ini teknis bukan ranah atau domain kami, silakan dirumuskan bersama-sama Dinas Pemprov Kaltim terkait dan didata, mana orang yang pernah terkena dampak dari BBM yang di SPBU kemarin-kemarin,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.