Berita Kaltim Terkini

SPBU di Kaltim Wajib Beri Struk Pembelian BBM dan Pertamina Didesak Buka Bengkel Gratis

SPBU di Kalimantan Timur (Kaltim) diminta memberikan struk ke konsumen setelah melakukan pengisian BBM

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
DUGAAN BBM BERMASALAH - Para pihak dari Pertamina MOR VI dan Pertamina Patra Niaga saat RDP di Gedung E DPRD Kaltim hadir dihadapan Komisi II, Dinas ESDM, Dinas PPKUMKM dan pemilik bengkel, serta pihak ambulans yang mengalami kendala selepas mengisi BBM jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU Samarinda pada Rabu 9 April 2025. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

2. Pelayanan bengkel oleh Pertamina kepada masyarakat yang lerdampak terhitung mulai hari ini, Rabu tanggal 9 Apri 2025.

Kemudian ditandatangani semua pihak, termasuk Pertamina.

DPRD Kaltim juga mendesak agar Pertamina tidak berlama–lama melakukan komunikasi ke bengkel resmi.

Pembicaraan teknis ke bengkel resmi sebagai bentuk kepedulian atas peristiwa BBM yang diduga oplosan ini, Pertamina meminta waktu sepekan, namun ditolak DPRD.

Baca juga: Soal BBM yang Dikeluhkan Warga, Ketua DPRD Balikpapan Desak Komisi II Panggil Pertamina Patra Niaga

“Keputusan tentu dilakukan setelah ini diketok palu ya. Kita ambil keputusan ini bersama–sama, saya pegang komitmen Pertamina, silakan rumuskan dan perbaiki sistem serta manajemen, dan ini tidak bisa ditolerir lagi karena masyarakat sudah teriak,” tegasya.

Politisi Gerindra Kaltim ini pun juga menekankan, agar Pertamina ikut mengcover bekerjasama dengan Dinas terkait Pemprov Kaltim agar mendata kendaraan masyarakat yang terkena dampak sebelum keputusan pemeriksaan dan perbaikan bengkel gratis ini diputuskan dalam RDP.

“Coba rumuskan juga, karena ini teknis bukan ranah atau domain kami, silakan dirumuskan bersama-sama Dinas Pemprov Kaltim terkait dan didata, mana orang yang pernah terkena dampak dari BBM yang di SPBU kemarin-kemarin,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved