Breaking News

Berita Viral

Viral, Nasib Dokter PPDS di Bandung yang Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien, Korban Diberi Obat Bius

Viral, nasib dokter PPDS di Bandung yang diduga rudapaksa keluarga pasien. Korban diberi obat bius.

Editor: Amalia Husnul A
TribunJabar.id/Muhammad Nandri Prilatama
VIRAL DOKTER PPDS - Ilustrasi Gedung di RSUP Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Viral, nasib dokter PPDS di Bandung yang diduga rudapaksa keluarga pasien. Korban diberi obat bius. Kejadian ini diduga terjadi di RSHS Bandung tempat dokter PPDS tersebut magang. Simak informasi terkini kasus dokter PPDS yang viral di medsos ini. (TribunJabar.id/Muhammad Nandri Prilatama) 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral nasib dokter PPDS di Bandung yang diduga rudapaksa keluarga pasien. 

Di medsos ramai beredar dokter PPDS diduga merudapaksa keluarga pasien dengan cara memberikan obat bius. 

Kasus dokter PPDS diduga rudapaksa keluarga pasien ini telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar. 

Kejadian dokter PPDS merudapaksa keluarga pasien ini terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. 

Baca juga: Fakta-fakta Viral Sopir Travel Bunuh dan Rudapaksa Jessica Sollu di Sulsel, Ditangkap di Kaltim

Diketahui dokter yang diduga pelaku adalah dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

 Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan membenarkan informasi terkait dokter PPDS tersebut.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," katanya saat dihubungi, Rabu (9/4/2025).

Pelaku merupakan dokter residen atau mahasiswa PPDS anestesi bernama Priguna Anugerah.

Dia sedang mengambil spesialis anestesi.

Gunakan Obat Bius

Seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien yang sedang berobat di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Modusnya, pelaku memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri.

VIRAL DOKTER PPDS - Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi memberi keterangan mengenai dokter magang atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang dudga merudapaksa anggota keluarga pasien. (TribunJabar.id/Nappisah)
VIRAL DOKTER PPDS - Direktur Utama RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi memberi keterangan mengenai dokter magang atau peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran yang dudga merudapaksa anggota keluarga pasien. Simak penjelasannya terkait kasus dokter PPDS yang viral di medsos ini. (TribunJabar.id/Nappisah) (TribunJabar.id/Nappisah)

Kejadian itu berlangsung di area Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung.

Diceritakan dalam unggahan yang viral di media sosial bahwa korban yang sedang menunggu pasien di RS tersebut, diarahkan oleh pelaku untuk melakukan sebuah prosedur medis.

Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria di Samarinda Dibekuk Polisi

Memanfaatkan ketidaktahuan korban, pelaku memberikan obat berupa midazolam hingga korban tidak sadarkan diri.

Pasca diberikan obat itu atau 4 – 5 jam, korban sadar dan merasakan sakit pada area kemaluan.

Korban pun meminta visum ke dokter SPOG dan hasilnya didapati ada bekas sperma yang menempel.

Kasus pelecehan seksual ini terjadi di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung.

Pelaku Dikembalikan ke Fakultas

Dirut RSHS Bandung, Rachim Dinata menjelaskan kasus ini sudah ditangani kepolisian dan pelaku bukan dari pegawai RSHS.

"Orangnya sudah dikembalikan ke fakultas dan kasusnya sudah ditangani polisi.

Mereka ini kan titipan belajar di sini. Pelaku kalau tak salah residen semester 2.

Kejadian sekitar sebelum puasa," katanya, Rabu (9/4/2025).

Rachim pun menambahkan, terduga pelaku ini melakukan pembiusan di mana dokter residen tersebut tengah belajar anestesi.

"Korban sudah mendapatkan pendampingan dari unit PPA Polda Jabar.

Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

Kami juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga," katanya.

Sementara itu, Ketua IDI Jabar, Moh Luthfi menanggapi bahwa IDI Jabar akan membahas di majelis etika kedokteran IDI Jabar untuk dilakukan tindak lanjut terhadap masalah tersebut.

Namun, menunggu dahulu proses penyelidikan oleh kepolisian.

Pernyataan RSHS dan Unpad

Dalam rilis resmi yang diterima, Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan kekerasan seksual itu.

Disampaikan bahwa pelecehan seksual kepada keluarga pasien itu terjadi pada pertengahan Maret 2025 di area rumah sakit.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.

Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar.

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS.

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dokter Residen yang Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Ternyata Sudah Ditahan dan Unpad dan RS Hasan Sadikin Serahkan Kasus Dugaan Pelecehan ke Polisi, Pelaku Bukan Pegawai RSHS.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved