Berita Kaltim Terkini

Implementasi Bengkel Gratis di Kaltim Belum Jelas, Pemprov Dorong Pertamina Segera Realisasi

Pertamina telah menyampaikan komitmen agar membuka layanan dan menunjuk bengkel resmi di seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Timur.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
BENGKEL GRATIS KALTIM - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menyatakan, Pemprov Kaltim tetap akan mengawal agar komitmen ini benar-benar dilaksanakan bukan saja hanya menjadi wacana, Kamis (10/4/2025). Dinas ESDM berharap pihak Pertamina melihat peristiwa yang ada di masyarakat dan ruang publik tersebut sebagai momen evaluasi secara menyeluruh, dari hulu ke hilir. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pelaksanaan bengkel pemeriksaan yang disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu 9 April 2025.

Dalam rapat tersebut, Pertamina telah menyampaikan komitmen agar membuka layanan dan menunjuk bengkel resmi di seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Timur sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab atas keluhan masyarakat.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Bambang Arwanto menegaskan, langkah ini diapresiasi Pemprov sebagai bentuk kepedulian.

Tetapi, Pemprov Kaltim tetap akan mengawal agar komitmen ini benar-benar dilaksanakan bukan saja hanya menjadi wacana.

Baca juga: Walikota Andi Harun Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Dugaan BBM Oplosan di Samarinda Kaltim

Pertamina menyatakan bakal membuka bengkel-bengkel resmi untuk pemeriksaan dan perbaikan kendaraan terdampak yang diduga terkena BBM oplosan. 

"Kami dari Pemprov akan terus mendorong dan mengawasi pelaksanaannya agar berjalan, memastikan Pertamina bertindak cepat dan responsif terhadap keluhan masyarakat,” tegasnya, Kamis (10/5/2025).

Bambang juga menegaskan bahwa meski industri migas secara nomenklatur menjadi ranah pemerintah pusat.

Pemerintah daerah melalui Gubernur–Wakil Gubernur tetap concern serta menyatakan bahwa berperan penting dalam pengawasan dan koordinasi di lapangan.

“Secara regulasi, sektor hulu dan hilir migas memang wewenang pusat, tapi koordinasinya tetap di daerah, dalam hal ini, Pemprov Kaltim tetap hadir dan siap menjadi jembatan antara masyarakat dan pihak Pertamina,” katanya.

Tentunya, solusi bengkel gratis jangan hanya bagian dari respons jangka pendek.

Ia berharap, pihak Pertamina melihat peristiwa yang ada di masyarakat dan ruang publik tersebut sebagai momen evaluasi secara menyeluruh, dari hulu ke hilir, agar kejadian sama tidak terulang kembali, terlebih sebagai perusahaan energi nasional dengan standar internasional tentu punya SOP sangat luar biasa ketat.

Baca juga: SPBU Wajib Beri Nota Pembelian saat Pengisian BBM, Dinas PPKUKM: Bisa Klaim jika Ada Keluhan

Bukan sekadar soal perbaikan kendaraan, tentu mesti ada mitigasi menyeluruh, proses distribusi, pengawasan SPBU, hingga mekanisme pengendalian mutu BBM SOP Pertamina sangat ketat.

"Jadi seharusnya, insiden seperti ini dapat dicegah,” tandas Bambang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved