Berita Viral

Korban Bertambah! Update Kasus Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, Cara Cek Profil PDDIKTI

Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.

Editor: Doan Pardede
Kolase Tribunnews.com
KORBAN DOKTER PRIGUNA- Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025). Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.(Kolase Tribunnews.com) 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI. 

Sederet hal baru terungkap dari kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, mulai dari pernikahan, hingga kronologi, simak juga cara cek data profil Priguna Anugerah Pratama PDDIKTI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Surawan ungkap kronologi dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) inisial PA (31) diduga merudapaksa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. 

Atas perbuatannya tersebut, Priguna Anugerah Pratama ditangkap di apartemennya di Bandung. Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya mengakhiri hidupnya dengan melukai tangan.

Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen Unpad Bertambah, Kepolisian Persilakan Korban Lain Melapor

"Pelaku kami amankan di apartemennya di Bandung. Bahkan, si pelaku ternyata sempat mau bunuh diri juga dengan memotong nadi di tangannya," ungkap Surawan, dikutip dari TribunJabar.co.id, Rabu (9/4/2025). 

Korban merupakan perempuan berusia 21 tahun berinisial FH.

Kondisi korban disebut sudah membaik, meskipun masih mengalami sedikit trauma. 

Surawan lantas menceritakan modus pelaku saat melancarkan aksinya.

Kejadian ini berlangsung pada pertengahan Maret 2025 lalu, saat korban menunggu sang ayah yang tengah menjalani perawatan. 

Pelaku dengan tega memanfaatkan kondisi ayah korban yang tengah kritis untuk menyalurkan hawa nafsunya. 

"Korban berusia 21 tahun sedangkan pelaku 31 tahun. Awal kejadian pukul 17.00 WIB, pelaku ini mau mentransfusi darah bapak korban karena kondisinya kritis, dan si pelaku meminta anaknya saja untuk melakukan transfusi," ucap Surawan. 

Pelaku yang diketahui merupakan mahasiswa semester dua PPDS, mendekati korban dengan dalih melakukan pemeriksaan crossmatch, yakni kecocokan golongan darah untuk keperluan transfusi.

DOKTER RESIDEN VIRAL -  Potret pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31). Potretnya akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025), ini kronologi pencabulan yang dilakukan Priguna dan nasibnya kini. (Tribun Jabar/Muhammad Nandri)
KORBAN DOKTER PRIGUNA - Potret pelaku pencabulan terhadap salah seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31). Inilah update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.(Tribun Jabar/Muhammad Nandri) (Tribun Jabar/Muhammad Nandri)

Pelaku lalu menyuntikkan cairan bening yang merupakan obat bius jenis Midazolam hingga korban tak sadarkan diri. 

Korban sadar beberapa jam setelahnya dan langsung merasakan nyeri pada bagian kemaluan.

Wanita 21 tahun itu lantas melakukan visum dengan dokter Obstetri dan Ginekologi (Obgyn). 

Hasil visum menunjukkan adanya bekas sperma pada alat vital korban. 

Inilah sederet fakta terkini kasus yang sudah dirangkum TribunKaltim.co dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Priguna Anugerah Pratama, Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Punya Kelainan Seksual, Dokter Residen Anestesi yang Rudapaksa Keluarga Pasien Sudah Ditahan di Polda Jabar, dan TribunLampung di artikel berjudul Kronologi Dokter Residen Unpad Diduga Rudapaksa Keluarga Pasien.

.Priguna Anugerah Sudah Ditahan

Ternyata, pelaku bernama Priguna Anugerah (31) tersebut sudah ditahan sejak 23 Maret 2025.

Kasus dugaan rudapaksa ini pun telah ditangani oleh Polda Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

“Iya kami tangani kasusnya. Pelaku sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku ada satu orang berusia 31 tahun," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Kemenkes Beri Sanksi 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan telah memberikan sanksi tegas terhadap PA. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) Azhar Jaya menuturkan, pihaknya menegaskan bahwa seluruh kekerasan berupa fisik hingga seksual tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Untuk itu, Kemenkes melarang PA untuk melanjutkan residen di RSHS Bandung seumur hidup. 

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad. Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025)

Unpad Keluarkan Pelaku

Sementara itu, Unpad langsung melakukan tindakan tegas seusai mahasiswanya diduga merudapaksa keluarga pasien di RSHS. 

Unpad telah mengeluarkan terduga pelaku dari PPDS. 

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Sosok Priguna, Dokter Residen Unpad

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan menungkap, Priguna Anugerah merupakan dokter mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad).

Saat kejadian rudapaksa, ia sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 "Tersangka PAP adalah dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang sedang mengambil spesialis anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin," katanya, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (9/4/2025).

Informasi tambahan, Priguna Anugerah kelahiran 14 Juli 1994, atau kini berusia 31 tahun.

Kombes Hendra melanjutkan, pelaku bukanlah warga asli Bandung.

Ia berasal dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Baca juga: Priguna Anugerah Pratama Dokter Residen yang Rudapaksa Anak Pasien Ternyata Ada Kelainan

"Beliau berasal dari kota di luar dari Jawa sesuai dengan (data) KTP," imbuhnya.

Priguna Anugerah juga diketahui sudah menikah dan memiliki seorang istri

"Bersangkutan memang telah berkeluarga (berdasar) informasi yang kami dapatkan," kata Kombes Hendra.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menambahkan, Priguna Anugerah memiliki kelainan seksual.

Fakta tersebut didapatkan polisi lewat pemeriksaan yang sudah dilakukan.

"Dari pemeriksaan beberapa hari ini memang ada kecenderungan pelaku ini mengalami sedikit kelainan dari segi seksual," urainya.

Oleh karena itu, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kelainan seksual tersebut.

Termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog.

"Kita akan perkuat dengan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli-ahli psikologi, maupun psikologi forensik untuk tambahan pemeriksaan."

"Sehingga kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari perilaku seksual," tegasnya.

Jadi tersangka

Polda Jabar sudah menetapkan Priguna Anugerah sebagai tersangka atas kasus rudapaksa terhadap korban seorang perempuan berinisial FH.

Ia kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yaitu tentang tindak pidana kekerasan seksual."

"Adapun ancaman hukumannya dipidana dengan pidana penjara paling lama adalah 12 tahun," urai Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Selain jadi tersangka, Priguna Anugerah juga akan ditahan selama 20 hari guna mempermudah pendalaman kasus lebih lanjut.

Informasi tambahan, kasus rudapaksa ini dilaporkan ke Polda Jabar tanggal 8 Maret 18 Maret 2025 dengan nomor laporan polisi LPB/124/III/2025/ SPKT Polda Jabar.

Sedangkan lokasi kejadian berada di Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin, Bandung. 

Jumlah Korban Bertambah

Setelah aksi bejat tersebut terbongkar, polisi menduga korban dari dokter residen tersebut bukan cuma satu.

Surawan menyebut, melalui hasil koordinasi ada kemungkinan jumlah korban menjadi tiga orang.

"Hasil koordinasi dengan RSHS, sudah ada dua korban lagi yang akan kami lakukan pendekatan untuk pemeriksaan."

Polda Jawa Barat membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor.

Baca juga: Fakta-fakta Viral Dokter Residen Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien, Kronologi dan Nasib Priguna

"Kami sangat terbuka bila ada korban-korban lain yang mungkin menjadi korban atau pernah hampir menjadi korban dari si pelaku, kami akan tampung. Silakan bisa datang ke Polda Jabar atau pihak rumah sakit," ucapnya, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025).

Dua warga yang diduga menjadi korban pelecehan merupakan pasien rumah sakit.

Hasil pemeriksaan sementara, kasus pelecehan dilakukan pada waktu yang berbeda-beda.

"Kami terus lakukan pendalaman terhadap para korban. Lalu, barang bukti baik dari hasil swab atau yang ditemukan di lokasi akan diuji DNA terkait sperma yang ditemukan pada alat vital korban dan alat kontrasepsi," imbuhnya.

Cara Cek Data Profil Priguna Anugerah Pratama PDDIKTI

Pengecekan data mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, dan program studi di Indonesia, kini bisa dilakukan dengan mudah secara online.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) yang dikelola oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

Informasi yang tersedia di situs PDDikti adalah data publik yang tidak mengandung informasi pribadi, sehingga aman untuk diakses oleh masyarakat yang berkepentingan.

Lantas bagaimana cara mengecek data di PDDikti? Juga Informasi apa saja yang bisa diperoleh, dan apa manfaatnya?

Berikut informasinya seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cara Cek Data Mahasiswa hingga Dosen di PDDikti, Temukan Informasi Penting dan Manfaatnya:

Cara Cek Data Mahasiswa hingga Dosen di PDDikti 

Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengecek data mahasiswa, dosen, perguruan tinggi, atau program studi melalui PDDikti:

- Buka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi PDDikti di https://pddikti.kemdikbud.go.id atau klik link ini

- Pilih dan klik kolom pencarian data yang terletak di bagian kanan atas situs tersebut.

- Isi kolom pencarian dengan salah satu data, seperti nama mahasiswa, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nama perguruan tinggi, atau nama program studi yang ingin Anda cari.

- Jangan lupa untuk mencentang captcha, lalu klik tombol "cari" atau "search".

- Tunggu sebentar, dan data yang Anda cari akan muncul.

- Untuk pencarian yang lebih spesifik, gunakan opsi "Pencarian Spesifik" yang tersedia di bawah kolom pencarian.

- Masukkan informasi seperti nomor induk, nama, serta akreditasi (untuk perguruan tinggi dan program studi), agar hasil lebih akurat.

- Jika mengalami kendala seperti data yang tidak muncul, kemungkinan besar pihak kampus belum memperbarui informasi atau data tersebut.

Anda bisa menghubungi langsung pihak kampus untuk meminta mereka memperbarui data di PDDikti. 

Data yang Ditampilkan di PDDikti

1. Mahasiswa

Data mahasiswa yang muncul di laman PDDikti mencakup nama mahasiswa, jenis kelamin, perguruan tinggi, program studi, jenjang pendidikan, NIM, semester awal masuk, serta status mahasiswa terbaru.

Selain itu, informasi tentang status atau riwayat perkuliahan mahasiswa juga akan ditampilkan.

Bagian ini mencakup seluruh rekam jejak mahasiswa dari awal masuk hingga status terbaru, seperti status aktif, cuti, mengundurkan diri, nonaktif, dan lainnya.

Kemudian, data yang ditampilkan juga mencakup riwayat studi mahasiswa.

Bagian ini berisi informasi lengkap mengenai mata kuliah yang diambil mahasiswa setiap semester, baik ganjil maupun genap, beserta tahun pengambilan.

Selain itu, jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) per mata kuliah yang diambil mahasiswa juga akan ditampilkan.

2. Dosen

Berbeda dari data mahasiswa, data dosen yang ditampilkan mencakup nama, perguruan tinggi, jabatan fungsional, status ikatan kerja, jenis kelamin, program studi, pendidikan, dan status aktivitas.

Informasi tambahan meliputi riwayat dosen, termasuk riwayat pendidikan dan Riwayat mengajar.

Selain itu, portofolio dosen juga mencakup detail tentang penelitian, pengabdian masyarakat, publikasi karya, serta hak kekayaan intelektual (HKI) atau paten.

3. Perguruan Tinggi

Informasi mengenai perguruan tinggi yang tersedia di PDDikti mencakup kode, status, akreditasi, biaya kuliah, indikator kelengkapan data, tanggal berdiri, nomor dan tanggal SK pendirian, kontak, serta alamat.

Selain itu disertakan juga daftar program studi yang ada di perguruan tinggi tersebut.

Data juga mencakup perbandingan rasio mahasiswa terhadap dosen, rata-rata jumlah mahasiswa baru, dan rata-rata jumlah lulusan.

Dijelaskan juga informasi mengenai lama masa studi, fasilitas yang tersedia, serta riwayat perguruan tinggi tersebut.

4. Program Studi 

Informasi mengenai program studi mencakup kode, biaya kuliah, tanggal berdiri, akreditasi, akreditasi internasional, rasio dosen terhadap mahasiswa, rasio penerimaan terhadap pendaftar, SK penyelenggara, tanggal SK penyelenggara, serta kontak dan alamat web.

Selain itu, terdapat informasi umum mengenai ilmu yang dipelajari dan kompetensinya.

Informasi lainnya meliputi riwayat program studi, dosen homebase, penghitungan rasio, dan jumlah mahasiswa setiap semester.

Manfaat Situs PDDikti 

Adanya situs PDDikti bertujuan untuk mencegah adanya oknum-oknum yang kerap membuat ijazah palsu dan universitas palsu pula.

Dengan adanya situs resmi PDDikti masyarakat bisa melakukan pengecekan data secara langsung untuk memverifikasi kebenaran data yang diterima seputar ijazah mahasiswa.

Selain itu dengan adanya situs ini bisa dimanfaatkan juga untuk mengawasi data atau implementasi pendidikan di perguruan tinggi.

Dari sekian banyak data yang bisa diperoleh melalui situs PDDikti, berikut beberapa manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara luas:

1. Status Perguruan Tinggi 

Melalui situs PDDikti, masyarakat dapat mengetahui status sebuah perguruan tinggi.

Pada umumnya, perguruan tinggi memiliki beberapa status, yaitu aktif, tutup, alih bentuk, alih kelola, dan pembinaan.

Perguruan tinggi dengan status aktif dan banyak peminat dianggap lebih baik dibandingkan dengan yang berada dalam status pembinaan.

Informasi ini secara tidak langsung membantu masyarakat menilai kredibilitas sebuah perguruan tinggi.

2. Keaslian Ijazah 

Dengan adanya PDDikti, kita juga dapat memverifikasi keaslian ijazah.

Caranya adalah dengan mencari melalui data atau profil mahasiswa.

Jika data tersebut ditemukan, maka informasi mengenai riwayat mahasiswa tersebut dapat dipastikan akurat.

Namun, jika data tidak ditemukan, maka perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan keaslian ijazah tersebut.

Itulah tadi update kasus dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratamayang rudapaksa keluarga pasien di RSHS Bandung dan cara cek profil PDDIKTI.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved