Berita Nasional Terkini

Resmi! Terjawab Isu Kenaikan Gaji PNS 16 Persen, Ini Respons dari Pemerintah

Resmi! Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lengkap dengan besaran gaji Golongan I-IV serta rinciannya

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
KENAIKAN GAJI PNS - Ilustrasi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) berselfie di tengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Juni 2019 silam. Resmi! Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lengkap dengan besaran gaji Golongan I-IV serta rinciannya (TRIBUNNEWS/JEPRIMA) 

Artinya, gaji PNS tahun ini masih mengacu pada peraturan yang terakhir, yaitu PP Nomor 5 Tahun 2024.

Gaji PNS terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024.

Baca juga: Gaji PNS dan Pensiunan 2025 Naik 16 Persen? Penjelasan Menko Airlangga dan BKN, Cek Besaran Gaji

Gaji PNS naik sebesar 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

Mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, besaran gaji PNS, TNI, dan Polri yang berlaku hingga saat ini sesuai golongan sebagai berikut:

Besaran Gaji PNS

Gaji PNS golongan I

IA: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
IB: Rp 1.840.800-Rp 2.670.000
IC: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
ID: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400. 

Gaji PNS golongan II

IIA: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
IIB: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
IIC: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
IID: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600. 

Gaji PNS golongan III

IIIA: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
IIIB: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
IIIC: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
IIID: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700.

Gaji PNS golongan IV

IVA: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
IVB: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
IVC: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
IVD: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
IVE: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Besaran Gaji TNI 2025

Merujuk pada PP Nomor 6 Tahun 2024, berikut rincian gaji TNI 2024:

Golongan I: Tamtama TNI

Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp1.775.000-Rp2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400
Kopral Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700
Kopral Dua: Rp1.946.800-Rp3.006.600
Kopral Kepala: Rp2.070.500-Rp3.197.700.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved