Berita Nasional Terkini
Resmi! Terjawab Isu Kenaikan Gaji PNS 16 Persen, Ini Respons dari Pemerintah
Resmi! Berikut penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN), lengkap dengan besaran gaji Golongan I-IV serta rinciannya
Golongan IV: Perwira Menengah Polri
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200-Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500-Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000-Rp 5.663.000.
Golongan IV: Perwira Tinggi Polri
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500.
Itulah besaran gaji TNI dan Polri di 2025 berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Jumlah ini tentu akan kembali naik setelah pemerintah mengumumkan kembali peresmian kenaikan gaji PNS 2025. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Beredar Isu Kenaikan Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, Ini Respon Pemerintah
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
| Alasan KPRP tak Usulkan Polri di Bawah Kementerian, Tetap di Bawah Presiden |
|
|---|
| 6 Poin Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri, Pengangkatan Kapolri Hingga Kementerian Baru |
|
|---|
| Update Harga Emas Antam Hari Ini 7 April 2026, Ada Kenaikan Imbas Menguatnya Harga Emas Dunia |
|
|---|
| 6 Nama Kapolri Terlama dan Tersingkat, Usulan Pembatasan Masa Jabatan Kapolri Mencuat |
|
|---|
| ICW Ungkap 38 Anggota Kabinet Prabowo Belum Laporkan LHKPN, KPK Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20251004_Ilustrasi_PNS_ASN.jpg)