Berita Balikpapan Terkini

Tanggapi Keluhan Warga Kendaraan Rusak Akibat BBM, DPRD Balikpapan Desak Investigasi Tangki Tua SPBU

Menanggapi keresahan masyarakat terkait kendaraan rusak akibat BBM, Komisi II DPRD Balikpapan langsung turun tangan

Penulis: Zainul | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
INVESTIGASI - Sekretaris Komisi II DPRD kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mendesak adanya langkah investigasi tangki SPBU yang sudah termakan usia. Menanggapi keresahan masyarakat terkait kendaraan rusak akibat BBM, Komisi II DPRD Balikpapan langsung turun tangan. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Serangkaian keluhan warga terkait kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar di sejumlah SPBU di Balikpapan membuka tabir persoalan serius yang selama ini nyaris luput dari perhatian, kualitas bahan bakar minyak (BBM) dan kondisi infrastruktur penyimpanan di SPBU.

Menanggapi keresahan masyarakat yang kian meluas, Komisi II DPRD Balikpapan langsung turun tangan.

Mereka mendesak dilakukannya investigasi menyeluruh terhadap tangki pendam yakni tangki penyimpanan BBM bawah tanah khususnya yang telah digunakan selama puluhan tahun di berbagai SPBU.

Sekretaris Komisi II, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa kondisi tangki pendam yang sudah uzur dapat menjadi sumber kontaminasi BBM yang berbahaya bagi kendaraan konsumen.

“Tangki pendam ini sudah tua, bisa karatan, bisa bocor. Kalau BBM terkontaminasi, yang dirugikan tentu konsumen. Ini masalah serius yang harus disikapi,” tegas Taufik, Kamis (10/4/2025).

Baca juga: Tanggapan Ketua YLKI Kaltim Piatur Terkait Pernyataan Pertamina Stok BBM di Balikpapan Aman

Ia menyebutkan sejumlah SPBU di titik rawan seperti kawasan Kebun Sayur, MT Haryono, dan Balikpapan Utara yang kini menjadi fokus pengawasan DPRD.

Menurutnya, pengawasan selama ini masih lemah karena belum ada kejelasan dari pihak Pertamina Patra Niaga mengenai standar usia pakai tangki pendam serta prosedur audit dan perawatan berkala yang seharusnya dilakukan.

"Pertamina belum memberikan informasi rinci soal standar operasional atau masa pakai ideal tangki-tangki tersebut. Ini menjadi celah pengawasan yang akan kami dorong untuk segera diperbaiki," lanjutnya.

Komisi II DPRD Balikpapan menegaskan komitmennya untuk mengawal proses investigasi ini hingga tuntas.

Langkah ini disebut sebagai bentuk perlindungan terhadap hak konsumen sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas layanan distribusi energi di Balikpapan.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan BBM yang layak dan aman. Tidak boleh ada pembiaran terhadap infrastruktur yang berpotensi merugikan,” tutup Taufik. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved