Berita Nasional Terkini

Jokowi Kumpulkan Pengacara Usai Tuduhan Ijazah Palsu Muncul Lagi, Pertimbangkan Langkah Hukum

Isu mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi kembali mencuat ke publik. Menanggapi situasi ini, Jokowi mulai mempertimbangkan langkah hukum.

Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH PALSU JOKOWI - Potret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (27/3/2025). Jokowi kumpulkan pengacara usai tuduhan ijazah palsu viral lagi, pertimbangkan langkah hukum. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati) 

 6. Skripsi Mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM Ditulis dengan Mesin Ketik

Sebagian besar mahasiswa UGM pada masa itu menulis skripsinya dengan mesin ketik, sementara sampul dan lembar pengesahan dicetak di percetakan.

Ini merupakan praktik yang umum dilakukan mahasiswa.  

7. Jokowi Pernah Bekerja di PT Kertas Kraft Aceh
  
Setelah lulus dari UGM, Joko Widodo sempat bekerja di PT Kertas Kraft Aceh bersama Frono Jiwo dan almarhum Hari Mulyono.

Namun, ia hanya bertahan selama dua tahun karena istrinya, Iriana Jokowi, kurang nyaman tinggal di lokasi terpencil.  

"Kami bertiga, Pak Jokowi, saya dan almarhum Hari Mulyono (adik ipar Jokowi) bareng-bareng masuk kerja. Setelah Pak Jokowi menikah, Ibu Iriana kayaknya tidak betah karena basecamp berada di tengah hutan pinus di Aceh Tengah, Pak Jokowi resign dulu, tinggal saya dan almarhum Hari Mulyono yang masih bertahan,” kenangnya.

8. Analisis Hukum: Tuduhan Rismon Tidak Berdasar  

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menilai tuduhan Rismon bahwa Joko Widodo telah melakukan tindakan pemalsuan ijazah dan skripsi harus bisa dibuktikan. 

Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto, menjelaskan bahwa dalam hukum pidana terdapat dua kategori pemalsuan dokumen: membuat palsu dan memalsukan. 

Dalam kasus Jokowi, tidak ada bukti bahwa ijazah atau skripsi yang bersangkutan adalah hasil pemalsuan.  

 9. Keliru Jika UGM Disebut Melindungi Jokowi

Marcus menegaskan bahwa UGM memiliki data akademik lengkap tentang Joko Widodo. 

Tuduhan bahwa UGM melindungi atau merekayasa dokumen akademik Joko Widodo dianggap keliru.

“Jika kemudian ada dugaan bahwa UGM melakukan perlindungan atau perbuatan seolah-olah hanya untuk kepentingan Joko Widodo, itu sangat salah dan gegabah,” kata Marcus Priyo Gunarto.

 10. UGM Menyesalkan Tuduhan yang Beredar

Pihak UGM secara tegas menyatakan bahwa mereka menyesalkan tuduhan yang tidak berdasar ini. 

Tuduhan yang hanya didasarkan pada analisis font tanpa membandingkannya dengan dokumen lain dianggap sebagai kesimpulan yang tidak ilmiah.  

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jengah dengan Fitnah, Kuasa Hukum Jokowi di Solo Susun Langkah Hukum Lawan Tuduhan Ijazah Palsu

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved