Berita Nasional Terkini
2 Pasien Ngaku Diajak Analisa Anastesi oleh Dokter Priguna Anugerah, Korban Pencabulan Bertambah
Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Korban dokter residen RSHS Bandung diduga banyak, pakai modus ambil darah, dibius, dan dirudapaksa.
Dokter residen di RSHS Bandung, Priguna Anugerah Pratama alias PAP (31) diduga melakukan pemerkosaan tidak hanya sekali.
Polda Jawa Barat (Jabar) tengah memeriksa dua pasien yang mengaku dicabuli oleh Priguna Anugerah, seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Baca juga: Korban Bertambah! Update Kasus Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama, Cara Cek Profil PDDIKTI
Dengan demikian, total korban yang melapor kini menjadi tiga orang.
Dua korban baru yang melapor memiliki usia 21 dan 31 tahun.
Kombes Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka sama dengan yang dialami oleh korban pertama.
"Kejadian ini terjadi pada 10 Maret 2025 dan 16 Maret 2025, sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," jelas Kombes Surawan pada Jumat, 14 April 2025.
Tersangka mengajak para korban untuk melakukan analisis anestesi dan uji alergi terhadap obat bius di Gedung MCHC lantai 7, yang saat itu belum digunakan untuk praktik.
Menanggapi isu upaya damai yang dilakukan tersangka, Kombes Surawan menegaskan bahwa tidak ada laporan yang dicabut oleh para korban.
"Tidak ada cabut laporan dari korban yang kami proses hukumnya. Ini adalah perbuatan berulang," tegasnya.
Sebelum ditangkap pada 23 Maret 2025, Priguna Anugerah melalui kuasa hukumnya, Ferdy Rizky, mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta maaf kepada keluarga korban.
Namun, Ferdy menegaskan bahwa meskipun pihak korban sempat mencabut laporan, proses penyelidikan tetap dilanjutkan.
"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka," ujar Ferdy.
Ferdy menambahkan bahwa tersangka siap bertanggung jawab atas tindakannya dan akan kooperatif dalam menghadapi proses hukum yang berlaku.
Ayah Korban Meninggal
Surawan mengatakan tersangka memanfaatkan kondisi kritis ayah korban untuk berpura-pura melakukan transfusi darah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.