Pilkada Tasikmalaya 2024

3 Calon Bupati di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024 dan Wakilnya, Ai Diantani Gantikan Ade Sugianto

Inilah 3 calon Bupati dan wakilnya di PSU Pilkada Tasikmalaya 2024, Ai Diantani gantikan Ade Sugianto.

Instagram/kpu_kabtasik
PSU TASIKMALAYA 2025 - Poster 3 calon Bupati dan wakilnya di PSU Pilkada Tasikmalaya. Berikut jadwal pemungutan suara ulang dan daftar calonnya. (Instagram/kpu_kabtasik) 

MISI

Mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif, religius, berakhlak, serta berbudaya.
Mendorong ekonomi maju dengan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan biaya hidup murah melalui kemandirian pangan dan kedaulatan air.
Meningkatkan kemaslahatan dengan memfasilitasi kesempatan berusaha, mewujudkan iklim investasi guna menciptakan lapangan kerja, hilirisasi serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal. Mewujudkan SDM unggul untuk kolaborasi mewujudkan SDM yang tangguh, berdaya saing dan berkarakter.
Membangun infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, berkeadilan dengan didukung sektor digital.
Meningkatkan kualitas demokrasi, menyelenggarakan pemerintahan yang berpihak pada rakyat, menghindari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, memimpin dengan hati dan keteladanan.

3. CALON BUPATI
Hj. AI DIANTANI ADE SUGIANTO, S.H.,M.Kn.

CALON WAKIL BUPATI
H. IIP MIFTAHUL PAOZ

VISI

Dengan semangat gotong royong, mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya yang religius/islami, maju, sejahtera dan berkelanjutan

MISI

Meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berkepribadian dan berakhlakul karimah.
Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur layanan dasar yang berwawasan lingkungan hidup berkelanjutan.
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kerakyatan.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, melayani dan inovatif.

Baca juga: Jadwal PSU Pasaman Sumbar 2025 Lengkap Daftar 3 Calon Bupati dan Wakil, Parulian Gantikan Anggit

Tahapan dan Jadwal PSU Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Tasikmalaya 2024

1. Penyusunan Anggaran, Tahapan, dan Jadwal PSU  
   4 Maret 2025 – 19 April 2025

2. Sosialisasi Pelaksanaan PSU kepada Peserta Pemilu, Stakeholder, dan Masyarakat  
   7 Maret 2025 – 18 April 2025

3. Pembentukan dan Masa Kerja Badan Adhoc  
   7 Maret 2025 – 30 April 2025

4. Pengadaan dan Pendistibusian Perlengkapan PSU  
   4 Maret 2025 – 18 April 2025

5. Pengumuman Pendaftaran Calon untuk Parpol yang Pasangannya Didiskualifikasi  
   4 Maret 2025 – 7 Maret 2025

6. Pendaftaran Pasangan Calon/Penggantian Calon Terdiskualifikasi  
   8 Maret 2025 – 10 Maret 2025

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved