Berita Nasional Terkini

DJP Kemenkeu Beberkan Sanksi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi Tahun Pajak 2024

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu beberkan sanksi jika tidak lapor SPT Tahunan pajak pribadi tahun pajak 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
DJP Kemenkeu
SPT TAHUNAN 2024 - Tangkapan layar laman pajak.go.id. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu beberkan sanksi jika tidak lapor SPT Tahunan pajak pribadi tahun pajak 2024. 

Wajib pajak juga bisa menghubungi KPP tempat Anda terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan nomor EFIN.

- Setelah mendapat EFIN pajak, bisa langsung aktivasi EFIN pada situs DJP Online.

Setelah EFIN Anda aktif, Anda dapat menggunakannya untuk registrasi di situs aplikasi DJP Online.

Mulai Tahun Depan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti menjelaskan pelaporan SPT Tahunan belum menggunakan sistem Coretax untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak.

Hal ini karena transaksi wajib pajak pada 2024 belum terekam dalam sistem Coretax yang baru dioperasikan pada 1 Januari 2025.

Dwi bilang, Coretax baru akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan pada 2026 untuk SPT Tahunan periode 2025.

"Sehingga nanti yang SPT Tahunan PPh OP (orang pribadi) maupun badan itu menggunakan Coretax baru SPT Tahun 2025 yang akan disampaikan di tahun 2026," kata Dwi dalam Media Gathering di Bandung, Jawa Barat.

Sebagai tambahan informasi, Coretax adalah sistem administrasi pajak terbaru yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses administrasi perpajakan.

Nantinya, sistem Coretax DJP tidak lagi menggunakan e-FIN (Electronic Identification Number), melainkan memakai verifikasi melalui email atau nomor telepon yang terdaftar.

Untuk itu, wajib pajak perlu memastikan bahwa informasi akun di https://pajak.go.id sudah terbaru, terutama bagian alamat email dan nomor telepon yang terdaftar.

Demikian informasi terkait kewajiban lapor pajak, cek batas waktu dan cara lapor SPT Tahunan 2024 lewat Efilling DJP Online serta cara daftar Efin. (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditjen Pajak Perpanjang Batas Waktu Lapor SPT Tahunan 2024 sampai 11 April"

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Batas Terakhir Lapor SPT Tahunan Pajak Pribadi, Ini Sanksi Jika Tidak Melapor"

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved