Berita Nasional Terkini

Gegara Ujian Nasional versi Baru, Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Lagi Usai Sempat Dihapus

Alasan jurusan IPA IPS dan Bahasa kembali berlaku di SMA usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan jurusan IPA IPS dan Bahasa kembali berlaku di SMA usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim.

Pemberlakuan urusan IPA IPS dan Bahasa di SMA dikarenakan Ujian Nasional versi baru atau yang kini diberi nama Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen mengatakan kembali diadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca juga: 7 Hari Lagi Ditutup, Cara Daftar SNBP 2025 Lengkap Pilih Jurusan dan Cek Daya Tampung

Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.

JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (canva.com)

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa," lanjut dia.

Mu'ti menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa baik IPA, IPS, dan Bahasa ditambah mata pelajaran khusus jurusan. Misalnya pada jurusan IPA seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejarah dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.

"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ujarnya.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," jelas dia.

Jurusan Sempat Dihapus

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.

Menurutnya, orangtua mempunyai kecenderungan memasukkan anaknya ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Anindito dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved