Berita Nasional Terkini

Gegara Ujian Nasional versi Baru, Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA Berlaku Lagi Usai Sempat Dihapus

Alasan jurusan IPA IPS dan Bahasa kembali berlaku di SMA usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim.

Grafis TribunKaltim.co/Canva
JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan jurusan IPA IPS dan Bahasa kembali berlaku di SMA usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim.

Pemberlakuan urusan IPA IPS dan Bahasa di SMA dikarenakan Ujian Nasional versi baru atau yang kini diberi nama Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Hal itu sebagaimana diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.

Mendikdasmen mengatakan kembali diadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).

Baca juga: 7 Hari Lagi Ditutup, Cara Daftar SNBP 2025 Lengkap Pilih Jurusan dan Cek Daya Tampung

Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.

JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
JURUSAN IPA IPS - Potret pelajar SMA yang diolah dari aplikasi Canva. Usai sempat dihapus di era Nadiem Makarim, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa kembali berlaku. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (canva.com)

"TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

"Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa," lanjut dia.

Mu'ti menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa baik IPA, IPS, dan Bahasa ditambah mata pelajaran khusus jurusan. Misalnya pada jurusan IPA seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejarah dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.

"Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi," ujarnya.

"Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu," jelas dia.

Jurusan Sempat Dihapus

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memutuskan menghapus jurusan ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), dan bahasa pada jenjang sekolah menengah atas (SMA).

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, jurusan SMA dihapus karena selama ini menimbulkan ketidakadilan.

Menurutnya, orangtua mempunyai kecenderungan memasukkan anaknya ke jurusan IPA agar memiliki pilihan program studi (prodi) yang lebih luas ketika mendaftar perguruan tinggi.

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Anindito dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/7/2024).

Kemendikbud Ristek memutuskan menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan tersebut bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang sudah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.

Sebagai informasi, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam dengan konten yang lebih optimal supaya siswa memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.

Menurut Anindito, Kurikulum Merdeka sudah diterapkan secara bertahap pada 2021. Kebijakan tersebut lalu diterapkan di 50 persen sekolah di seluruh Indonesia pada 2022.

Hingga tahun ajaran 2024/2025, persentase sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sebanyak 90–95 persen, baik di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.

Anindito berharap, dihapusnya jurusan pada jenjang SMA membuat siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minat.

“Pada kelas XI dan XII SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya,” katanya dikutip dari Kompas.id, Kamis (18/7/2024).

Anindito menjelaskan, ada beberapa manfaat yang dirasakan siswa ketika jurusan SMA dihapus, baik untuk siswa yang memiliki ketertarikan di bidang IPA, IPS, dan bahasa.

Sebagai contoh, siswa yang memiliki ketertarikan di bidang IPA dan ingin melanjutkan studi ke program teknik dapat menggunakan jam pelajaran pilihannya untuk belajar Matematika tingkat lanjut dan Fisika tanpa harus mengambil mata pelajaran Biologi.

Hal yang sama juga berlaku bagi siswa yang ingin berkuliah di program studi kedokteran. Ia bisa memilih mata pelajaran Biologi dan Kimia tanpa perlu memilih mata pelajaran Matematika tingkat lanjut.

Di sisi lain, penghapusan jurusan SMA juga berguna untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA, seperti IPS dan bahasa pada penerimaan mahasiswa baru.

Semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes tanpa dibatasi oleh jurusannya ketika sekolah dengan Kurikulum Merdeka.

Kesempatan siswa memilih mata pelajaran sesuai minat disebut Anindito dapat meningkatkan fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutnya.

Kemendikbud Ristek menilai, persiapan secara terfokus dan mendalam sulit dijalankan jika jurusan IPA, IPS, dan bahasa masih diterapkan.

“Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid mengeksplorasi dan bisa melakukan refleksi minat, bakat, dan aspirasi karier. Kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan lebih fleksibel sesuai rencana.”

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Berlaku Mulai Kapan?"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jurusan IPA, IPS, Bahasa Resmi Ada Lagi, Mendikdasmen Ungkap Alasannya"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved