Berita Kaltim Terkini

Program Seragam Sekolah Gratis di Kaltim Bakal Berdayakan UMKM Lokal

Program seragam sekolah gratis di Kalimantan Timur bakal memberdayakan UMKM lokal.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Nevrianto Hardi Prasetyo
KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar siswa SMKN 1 Kaliorang, Jalan Ery Suparjan, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kamis (18/1/2024). Program seragam sekolah gratis di Kalimantan Timur bakal memberdayakan UMKM lokal.(TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026 dibuka pada Mei 2025.

Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) pun telah menyediakan kado istimewa lewat program Gratispol.

Kado istimewa ini diperuntukkan bagi putra-putri daerah yang berkeinginan kuat untuk mengenyam pendidikan tingkat menengah atas hingga perguruan tinggi yang akan mulai diimplementasikan pada Juni 2025.

Selain pendidikan gratis, Pemprov Kaltim juga akan menyediakan seragam, tas dan sepatu baru bagi para pelajar.

Baca juga: Pemprov Kaltim dan OIKN Sepakat Kerja Sama untuk Pemerataan Infrastruktur Menuju IKN

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Rahmat Ramadhan mengatakan, tercatat sebanyak 497 sekolah menengah negeri maupun swasta di Benua Etam ini.

Mereka memperkirakan ada 62 ribu siswa yang akan mendapat seragam, tas dan sepatu baru dalam program Gratispol ini.

Tentu menjadi pertanyaan bagaimana Pemprov Kaltim dapat memenuhi pengadaan kebutuhan sekunder dalam jumlah besar tersebut.

Rahmat Ramadhan mengatakan, pengadaan seragam akan melibatkan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau usaha konveksi yang ada di Kaltim.

"Kita berharap kebutuhan seragam anak didik bisa disediakan di lokal. Dengan catatan mereka siap memberi kualitas terbaik," tegas Rahmat Ramadhan.

Baca juga: ASN Pemprov Kaltim Wajib Masuk 8 April, tak Dapat Tiket Mudik Bisa WFA

Ia juga menambahkan, Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim mengenai mekanisme pelaksanaan Gratispol untuk pendidikan masih berada di Kementerian Dalam Negeri.

"Selain biaya pendidikan dan seragam, apalagi yang masuk dalam Gratispol akan kita lihat saat pergub-nya sudah turun," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved