Berita Paser Terkini

3.092 PPPK dan CPNS di Paser Resmi Dilantik, Bupati Fahmi Fadli Ingatkan Pengabdian ke Masyarakat

Pelantikan hari ini merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Paser dalam rekrutmen ASN terbesar, yaitu 3.092 orang yang dilantik dan diambil sumpah

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
PELANTIKAN PPPK dan CPNS - Bupati Paser, Fahmi Fadli saat melantik ribuan calon PPPK dan CPNS di Halaman Kantor Bupati Paser, Senin (14/4/2025). Terdapat 3.092 PPPK dan CPNS yang dilantik dan diambil sumpahnya. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ribuan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser telah resmi menyandang status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu seiring dengan telah dilakukannya pelantikan dan pengambilan sumpah oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli di halaman Kantor Bupati Paser, Senin (14/4/2025).

Pelantikan hari ini merupakan momen bersejarah bagi Kabupaten Paser dalam rekrutmen ASN terbesar, yaitu 3.092 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya.

Baca juga: Hanya 4 Calhaj Lansia yang Bisa Berangkat Haji Tahun Ini, Kemenag Paser Beberkan Penyebabnya

"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini, tentu menandakan bahwa 3.092 calon PPPK dan CPNS telah resmi berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dilingkup Pemkab Paser," terang Fahmi.

Seluruh ASN diingatkan untuk tunduk dan patuh terhadap segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mengabdi sepenuh hati kepada masyarakat.

Disamping itu, jam kerja Pemkab Paser telah diubah dari yang sebelumnya dimulai pukul 07.30 hingga 16.00 Wita, kini berubah pada pukul 07.30 sampai 17.00 Wita mulai Senin hingga Kamis dan pukul 07.30 sampai 11.30 Wita di hari Jumat.

"ASN yang baru dilantik ini harus bisa menyesuaikan diri dengan cepat pada aturan baru ini, karena sudah resmi diberlakukan pada 8 April lalu," imbuhnya.

Pegawai dilingkup Pemkab Paser juga diminta memanfaatkan kemajuan teknologi guna mendukung tugas-tugas dalam bekerja, cerdas dalam interaksi di media sosial, serta terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam bekerja.

Khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Fahmi menyampaikan bahwa mereka telah memilih Kabupaten Paser sebagai tempat mengabdikan diri. 

"Jadilah PNS yang benar-benar bekerja untuk Paser, jiwa dan ragan hanya untuk masyarakat Paser. Jangan jadikan Paser ini sebagai batu loncatan dalam berkarir di PNS, terpenting taat dan patuh pada perjanjian yang telah ditanda tangani di atas kertas bermeterai 10 ribu," pesannya.

Sebagai abdi negara dan masyarakat, Fahmi mengimbau untuk segera mempelajari dan menguasai visi Paser Tuntas dengan mewujudkan masyarakat yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil dan Sejahtera.

"Satukan irama dan langkah kaki dengan visi ini, bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsi yang mendukung masing-masing misi dari Paser Tuntas," urainya.

Pelantikan hari ini, sambung Fahmi telah merubah status tenaga honorer menjadi PPPK merupakan upaya maksimal dari Pemkab Paser.

Kabupaten Paser, juga menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pelantikan PPPK untuk formasi tahun 2024.

"Sudah selayaknya kegiatan hari ini dibarengi dengan perubahan perilaku dan etos kerja setiap PPPK untuk menjadi lebih baik dalam hal kinerja, kompetensi dan disiplin," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved