Berita Nasional Terkini

Dedi Mulyadi soal Kasus Dokter Priguna Pelaku Rudapaksa: Masuk Kedokteran Pintar Aja Tak Cukup

Sebagaimana diketahui, dokter residen Priguna menjadi tersangka pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Dok Tim Dedi Mulyadi
KASUS DOKTER PRIGUNA - Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi. Dedi Mulyadi bereaksi soal kasus dokter Priguna yang lakukan rudapaksa, sebut rekrutmen dokter harus dievaluasi (Dok Tim Dedi Mulyadi) 

Setelah kasus Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, mencuat, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin turun tangan.

Budi Gunadi bahkan membuat aturan baru untuk dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

Yakni, mewajibkan dokter PPDS menjalani serangkaian tes kesehatan mental.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tekanan mental yang dialami oleh dokter PPDS dalam menjalankan tugas mereka.

"Sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu."

"Dan setiap tahun, karena mereka kan 'under a lot of pressure', tekanannya banyak. Setiap tahun harus tes mental," ujar Budi Gunadi Sadikin, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Melalui pemeriksaan tahunan ini, Kemenkes berharap dapat memantau kondisi mental para dokter PPDS.

Budi menekankan pentingnya deteksi dini masalah kesehatan mental untuk mencegah potensi kasus kriminal yang mungkin timbul akibat tekanan yang dialami para dokter.

"Dengan begitu, kita bisa melihat kalau ada yang anxiety, apa cemas, ada yang depresi. Itu bisa ketahuan lebih dini sehingga kita bisa perbaiki," jelasnya.

Sementara Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono berharap, kebijakan tersebut dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman bagi para tenaga medis.

Dokter Residen Priguna Ngaku Baru Lakukan 1 Kali Rudapaksa

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan hasil pemeriksaan dari Priguna Anugerah Pratama (31) yang kini jadi tersangka kasus rudapaksa pada keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Diketahui Priguna ini merupakan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Surawan menyebut Priguna mengaku hanya melakukan aksi rudapaksa itu satu kali.

Yakni kepada anak dari seorang pasien RSHS Bandung yang berinisial FH (21).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved