Berita Nasional Terkini
Djuyamto, Hakim Tersangka Suap Vonis CPO, Diduga Ubah Putusan Praperadilan Hasto jadi Tidak Diterima
Sosok dan rekam jejak Djuyamto, hakim tersangka suap vonis CPO, diduga juga turut mengubah putusan praperadilan Hasto Kristiyanto jadi tidak diterima.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
Istimewa via TribunJambi
HAKIM DJUYAMTO - Satu diantara tiga hakim yang menjadi tersangka baru dalam kasus suap dan gratifikasi bernama Djuyamto. Hakim Djuyamto diduga juga mengubah putusan praperadilan Hasto menjadi tidak diterima. (Istimewa via TribunJambi)
Alhasil, seluruh terdakwa kasus CPO dijatuhi vonis lepas pada 19 Maret 2025 lalu.
Akibat perbuatannya, ketiga hakim dijerat Pasal 12 Huruf C Juncto Pasal 12 Huruf B Juncto Pasal 6 Ayat 2 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Cuma Suap Vonis CPO, Hakim Djuyamto Diduga Ubah Putusan Praperadilan Hasto Jadi Tidak Diterima
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekam Jejak Djuyamto Tersangka Suap Perkara CPO, Terima Rp 7,5 M, Pernah Tolak Praperadilan Hasto
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.