Kabar Artis
Eks Caleg! 5 Fakta Mantan Artis Sekar Arum Widara Jadi Pengedar Uang Palsu, Main di Angling Dharma
Ini sederet fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara, pernah main di serial Angling Dharma.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sederet fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara, pernah main di serial Angling Dharma.
Kabar mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara masih terus menjadi sorotan dan ramai dicari.
Nama Sekar Arum Widara (41) mendadak jadi buah bibir setelah ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Sekar Arum Widara ditangkap Polisi terkait peredaran uang palsu, dan jumlahnya cukup besar.
Baca juga: Siapa SKW? Mantan Artis Ditangkap Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Mal, Lebih dari 2 Kali Beraksi
Berikut sejumlah fakta fakta terkini mantan artis pengedar uang palsu atau mantan artis Sekar Arum Widara yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:
1. Sosok Sekar Arum Widara
Kini terkuak sosok dan latar belakang dari Sekar Arum Widara.
Polisi mengungkap bahwa wanita bernama lengkap Sekar Arum Widara (41) saat ini bekerja sebagai karyawan swasta.
Namun, dalam pemeriksaan, ia mengaku sebagai mantan artis kolosal yang pernah populer di era 2000-an.
"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025), seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul SOSOK Sekar Arum, Eks Artis Angling Dharma Edarkan Uang Palsu di Jaksel, Pekerjaan Terkini Terkuak.
2. Belanja Pakai Uang Palsu Berkali-kali
Sekar Arum Widara simpan uang palsu Rp223.500.000, pakai belanja berkali-kali.

Sekar diamankan di Lippo Mall Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Di mall tersebut, pelaku berbelanja di beberapa toko menggunakan uang palsu yang dibawanya.
"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil," ungkap Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.